Pemberangkatan Jemaah Haji 2020 Dibatalkan

2992

Jakarta (WartaBromo.com) – Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini. Pandemi corona yang tak kunjung usai, jadi pertimbangan pemberlakuan kebijakan ini.

Fachrul Razi, Menteri Agama menuturkan, Ia telah menerbitkan Keputusan MA Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” tegasnya dalam press release yang diterima WartaBromo, Selasa (2/6/2020).

Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian kajian. Mulai dari amanat undang-undang terkait warga, hingga data pandemi yang pernah terjadi pada masa lalu. Pertimbangannya jika Jemaah Indonesia tetap diberangkatkan, maka bisa mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga :   Seorang Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia

“Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses,” lanjutnya.

Akses yang dimaksud yakni persiapan terkait penerbangan, visa dan layanan di Arab Saudi. Hingga saat ini kata Razi, Arab Saudi masih belum memberikan kejelasan, padahal waktu berhaji segera tiba.

“Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi. Belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal, akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka,” tutupnya. (may/ono)