Tersangkut Prostitusi Online, Pria Asal Pandaan Dibekuk

592
Tersangka jalani pemeriksaan oleh polisi.

Prigen (WartaBromo.com) – Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan meringkus seorang pria di wilayah Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia diringkus lantaran diduga merupakan seorang mucikari.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pria tersebut bernama Natanael warga Kecamatan Pandaan. Ia diringkus di sebuah villa di Kecamatan Prigen pada Minggu (06/08/2023) kemarin pukul 22.30 WIB.

Farouk membeberkan, modus yang digunakan Natanael ialah menawarkan pekerja seks komersial (PSK) lewat media sosial.

“Media sosial yang dipakai adalah Facebook,” kata Farouk, Selasa (08/08/2023).

Selain Natanael, ada dua perempuan PSK berinisial FF dan RPM yang ikut diamankan polisi. Mereka bertiga kemudian dibawa ke Polres Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam penangkapan malam itu, polisi juga mendapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp650 ribu. Uang tersebut diduga didapatkan dari hasil prostitusi yang dilakukan pelaku.

“Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 dan 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto pasal 296 KUHP,” ujar Farouk. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.