Probolinggo (WartaBromo.com) — Keluarga almarhum Rifqotul Ibad resmi mengajukan permohonan otopsi ke Polres Kabupaten Probolinggo, Senin (2/6/2025). Guna mengungkap penyebab pasti kematian Ibad dalam pesta miras yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Permohonan ini diajukan langsung oleh Basori Alwi, kakak kandung almarhum, didampingi kuasa hukum Pradipto Atmasunu, serta tokoh masyarakat setempat, Samiran. Mereka mendatangi Mapolres Probolinggo dengan membawa dokumen permohonan resmi yang ditujukan kepada penyidik.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Tapi sebagai keluarga, kami berhak mendapatkan kejelasan atas apa yang sebenarnya terjadi. Ini soal keadilan dan kebenaran,” ujar Basori.
Kematian Rifqotul Ibad, warga Dusun Krajan, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarga.
Meski belum merinci secara terbuka dugaan kejanggalan yang dimaksud, pihak keluarga menilai perlu adanya langkah hukum berupa otopsi. Sebagai upaya untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan sah.
Pradipto Atmasunu, kuasa hukum keluarga, menegaskan bahwa permohonan otopsi adalah langkah konstitusional dan merupakan hak setiap warga negara.
“Ini adalah hak dasar keluarga korban untuk mengetahui sebab-musabab kematian orang tercinta. Kami meminta proses ini ditangani secara profesional, transparan, dan diawasi oleh pihak independen,” tegasnya.
Di tengah perhatian publik yang terus berkembang terhadap kasus ini, tokoh masyarakat Samiran menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil keluarga Rifqotul Ibad.
“Kami ingin agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi. Dengan adanya proses hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, kami berharap keresahan bisa diredam,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap otopsi bisa segera dilakukan oleh tim forensik yang kompeten dan netral. Mereka juga meminta kepolisian menjaga akuntabilitas serta keterbukaan dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Kasus pesta miras di rumah Kepala Desa Temenggungan menjadi sorotan warga di sekitar Kecamatan Krejengan. Masyarakat berharap kejelasan hukum dapat segera diperoleh demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (aly/saw)