Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Secara Online, Tak Perlu ke Kantor Lagi

147

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kini peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot datang ke kantor cabang hanya untuk mengubah data. Semua proses dapat dilakukan secara mandiri dan online melalui aplikasi Mobile JKN.

Cukup dengan ponsel, perubahan data seperti alamat, nomor HP, email, hingga fasilitas kesehatan (faskes) bisa dilakukan dengan mudah dari rumah. Mengingat, masih banyak peserta yang belum menyadari pentingnya data yang akurat dalam layanan BPJS Kesehatan.

Ketidaksesuaian data, seperti domisili yang berubah namun faskes belum diperbarui, bisa menghambat proses pengobatan. Lantas, bagaimana cara ubah datanya secara online?

  • Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel.
  • Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK beserta kata sandi.
  • Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
  • Tentukan data yang ingin diubah diantaranya alamat, nomor HP, email, atau faskes.
  • Masukkan data terbaru secara benar.
  • Simpan perubahan dan tunggu konfirmasi dari sistem.

Proses pembaruan data biasanya memakan waktu 1–2 hari kerja. Bolo tidak perlu mengecek aplikasi terus-menerus karena notifikasi akan muncul otomatis saat data berhasil diperbarui.

Penting diketahui, perubahan faskes hanya bisa dilakukan jika peserta sudah terdaftar minimal 3 bulan di faskes sebelumnya. Pastikan nomor HP dan email yang Bolo masukkan aktif dan dapat diakses. (Jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.