Pengusaha Ikan Probolinggo Ditipu Pria Makasar Ratusan Juta

22

Probolinggo (WartaBromo.com) – Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota, berhasil mengamankan seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Firman (37).

Ia ditangkap atas dugaan penipuan terhadap pengusaha ikan asal Kota Probolinggo, AP (38), dengan kerugian mencapai Rp110 juta.

Plt. Kasihumas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan kasus ini berawal dari hubungan bisnis antara keduanya sejak tahun 2022. Sebelumnya, transaksi berjalan lancar tanpa kendala.

Pada 9 November 2024, AP memesan ikan lencam sebanyak 15 ton (1 kontainer) senilai Rp420 juta dari Firman, setelah melihat unggahan pelaku di media sosial.

Firman kemudian meminta uang muka 30%, dan korban menyetorkan Rp35 juta pada 20 November 2024. Namun, Firman berdalih hanya memiliki stok 4 ton sehingga meminta waktu untuk melengkapi pesanan.

Setelah itu, korban terus melakukan transfer hingga total mencapai Rp110 juta. Sayangnya, hingga tenggat yang dijanjikan, ikan tak kunjung dikirim.

Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Sugiono, menyebutkan laporan korban langsung ditindaklanjuti.

Hasil penyelidikan mengantarkan tim Satreskrim pada penangkapan FR di Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, pada 14 Agustus 2025 pukul 19.00 WIT.

“Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga lembar rekening koran Bank BRI, satu surat pernyataan bertanggal 25 Februari 2025, serta satu bundel tangkapan layar percakapan WhatsApp,” jelas Kompol Heri.

Heri tegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan perkembangan lebih lanjut, termasuk pasal yang dikenakan, akan disampaikan kemudian. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.