Pasrepan (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan umum jurusan Gondangwetan–Pasrepan, tepatnya di depan toko sosis Dusun Pohgading Utara, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (15/2/2026) pagi. Insiden yang melibatkan mobil dan sepeda motor ini menewaskan seorang anak berusia tujuh tahun.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil Suzuki Escudo bernomor polisi N-1909-A yang dikemudikan Muklas (46), warga Dusun Pohgading, dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-2700-VE yang sedang terparkir di bahu jalan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak sepeda motor yang terparkir menghadap ke arah utara.
“Hasil pemeriksaan sementara, pengemudi mobil kurang konsentrasi sehingga tanpa sadar menabrak sepeda motor yang sedang parkir,” ujarnya.
Saat kejadian, seorang anak bernama Daffa Aryan Nabil (7), warga Kecamatan Kejayan, sedang berada di atas sepeda motor tersebut. Benturan keras membuat korban terpental dan mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek di dagu, lecet pada dahi dan pipi, luka di tangan dan kaki, serta memar di bagian dada.
Korban sempat dilarikan ke UGD Puskesmas Gondangwetan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.
“Jenazah kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan,” tambah Joko.
Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Polisi menyebut kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kehati-hatian dan konsentrasi pengemudi saat berkendara.
Meski demikian, kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (fir/red)





















