Bengkel di Pasrepan Diduga Tampung Motor Curian hingga Vonis Sukaji Pembawa Sabu 5 Kg | Koran Online 14 Ags

15

Beragam peristiwa kami sajikan pada 13 Agustus melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami untuk anda baca dalam koran online edisi Jumat (14/8/2026). Mulai Bengkel di Pasrepan Diduga Tampung Motor Curian hingga Vonis Sukaji Pembawa Sabu 5 Kg:

1. Bengkel di Pasrepan Diduga Lama Tampung Motor Curian, Belasan Unit Diamankan Polisi

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi membongkar sebuah lokasi yang diduga telah lama menjadi tempat penampungan dan pembongkaran sepeda motor di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dari lokasi tersebut, belasan sepeda motor, sembilan mesin motor, hingga empat kendaraan dalam kondisi protolan diamankan.

Pengungkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pertolongan jahat atau penadahan. Baca selengkapnya.

2. Motor Curian di Pasrepan Sudah Lama Dipreteli, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pengungkapan lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan dan pembongkaran motor hasil kejahatan di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, masih menyisakan persoalan. Polisi kesulitan mengidentifikasi sejumlah kendaraan yang ditemukan karena kondisinya sudah lama dipreteli.

Dari lokasi tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan belasan sepeda motor, sembilan mesin motor, serta empat kendaraan dalam kondisi protolan atau tidak utuh. Baca selengkapnya.

3. Kejar PAD Rp1,3 Triliun, Pasuruan Andalkan Lonjakan Pajak Daerah

Bangil (WartaBromo.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan diproyeksikan mengalami kenaikan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Pasuruan melalui Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori saat Rapat Paripurna di DPRD pada Kamis (13/8/2026). PAD Kabupaten Pasuruan diproyeksikan mencapai Rp1,312 triliun atau tepatnya Rp1.312.861.723.322,87. Angka ini meningkat sebesar Rp115,46 miliar dibandingkan APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1.197.400.210.002,08. Baca selengkapnya.

4. Sungai Kandangjati Dibersihkan, Upaya Tekan Risiko Banjir di Kraksaan

Kraksaan (WartaBromo.com) – Tumpukan sampah dan sedimen di aliran sungai menjadi salah satu persoalan yang dapat menghambat kelancaran aliran air dan meningkatkan risiko genangan. Kondisi itu mendorong sejumlah pihak turun langsung membersihkan Sungai Kandangjati di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) digelar di sepanjang aliran Sungai Kandangjati, khususnya kawasan sekitar PT HM Sampoerna Tbk SKT Plant Kraksaan, Kamis (13/8/2026). Baca selengkapnya.

5. Sukaji Pembawa Sabu 5 Kg Divonis 13 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Bangil (WartaBromo.com) – Vonis terhadap Sukaji empat tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya ia dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar karena membawa narkotika jensi sabu dengan berat mencapai 5 kilo gram.

Namun Pengadilan Negeri (PN) Bangil menjatuhkan vonis pidana penjara selama 13 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider 6 bulan 10 hari penjara. Baca selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.