Nyawa Bocah Melayang di Lubang Bekas Tambang, Mahasiswa Pasuruan Desak PT Gorip Bertanggung Jawab

58

Pasuruan (WartaBromo.com) – Gelombang kecaman dari organisasi mahasiswa di Pasuruan mengarah kepada PT Gorip menyusul tragedi tenggelamnya seorang bocah di lubang bekas tambang galian C di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan. Para aktivis menilai lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka hingga menelan korban jiwa merupakan bentuk kelalaian serius.

Peristiwa tragis itu merenggut nyawa Mohamad Sofa Alfian (12), warga setempat yang ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di kubangan air bekas galian tambang tersebut.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pasuruan, Dandy Aulia Rachman, menyampaikan duka mendalam sekaligus kritik tajam terhadap pihak pengelola tambang maupun pemerintah daerah. Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dianggap sekadar musibah biasa.

“Kejadian ini tidak bisa terus dianggap sebagai musibah biasa. Lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan adalah bentuk kelalaian serius yang membahayakan masyarakat,” ujar Dandy saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak pengelola tambang. Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Pemerintah perlu menelusuri dokumen AMDAL dan kewajiban reklamasi para pengelola. Jangan sampai praktik pertambangan yang abai lingkungan terus dibiarkan hingga masyarakat kembali menjadi korban,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan, Achmad Zulpan Abida. Ia menilai insiden tersebut menjadi bukti lemahnya penegakan aturan reklamasi pascatambang.

“Kami melihat ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan bentuk kelalaian dalam penerapan aturan. Peraturan dengan jelas menyebutkan bahwa bekas galian tambang wajib direklamasi sebagai bentuk tanggung jawab pengelola,” kata Zulpan.

Ia menegaskan, PC PMII Pasuruan menuntut pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pihak PT Gorip. Jika tidak ada langkah serius dari pemerintah, mahasiswa memastikan akan terus mengawal kasus tersebut.

“PC PMII Pasuruan tidak akan segan mengambil langkah lebih lanjut apabila pemerintah tidak menanggapi persoalan ini dengan serius,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Gorip maupun dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan para aktivis mahasiswa maupun langkah penanganan di lokasi bekas galian tersebut. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.