Pasuruan (WartaBromo.com) – Kenaikan harga bahan baku kembali menjadi perhatian, kali ini dirasakan pelaku usaha mebel di Kota Pasuruan. Dalam pantauan terbaru, lonjakan harga bahkan mencapai 50 persen untuk sejumlah kebutuhan produksi.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan mencatat, kenaikan harga bahan baku mebel terjadi secara variatif, seiring banyaknya jenis item yang digunakan dalam proses produksi.
“Kenaikan harga bahan baku mebel memang variatif karena item-nya juga banyak. Secara umum mengalami kenaikan berkisar 20 persen hingga 50 persen,” ujar Mulyono, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Selasa (7/4/2026) usai mendatangi beberapa toko.
Monitoring dilakukan di enam toko yang tersebar di beberapa titik. Empat di antaranya berada di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Bukir, Sebani, Krapyak, dan Petahunan. Sementara satu toko berada di Jalan Supriadi, Gentong, serta satu lainnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kebonsari.
Dari hasil pemantauan tersebut, kenaikan paling terasa terjadi pada bahan finishing, seperti cat dan pelitur. Sejumlah bahan pendukung lainnya seperti tinner, lem, poksi, hingga sending juga ikut terdampak.
“Kenaikan cukup banyak terutama untuk bahan finishing seperti cat dan pelitur, termasuk tinner, lem, poksi, dan sending,” jelasnya.
Menurut Mulyono, lonjakan harga ini tidak lepas dari kenaikan harga dari pihak produsen maupun supplier. Ia menyebut, sebagian bahan baku tersebut merupakan produk impor yang turut terdampak kondisi global saat ini.
“Kenaikan harga bahan baku disebabkan harga dari perusahaan atau supplier naik. Kemungkinan karena sebagian bahan baku impor dan dampak dari kondisi konflik global saat ini,” tambahnya.
Sementara itu, Lukman, salah satu pemilik usaha jual beli bahan baku mebel, mengakui kenaikan harga sudah dirasakan dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyebut, hampir semua jenis bahan mengalami kenaikan, terutama untuk kebutuhan finishing.
“Hampir semua bahan naik, terutama untuk finishing seperti cat, tinner, dan lem. Kenaikannya bertahap tapi cukup terasa bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi ini membuat pelaku usaha harus lebih berhitung dalam menentukan harga jual, agar tetap bisa bertahan di tengah naiknya biaya produksi.
Disperindag sendiri, lanjutnya, saat ini masih sebatas melakukan monitoring dan pelaporan. Namun, pihaknya berharap pemerintah dapat mengambil langkah lebih jauh. (don)





















