Lumajang (Wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat layanan kesehatan bagi warganya. Kali ini, Pemkab menghadirkan solusi bagi warga Lumajang dengan menyediakan rumah singgah gratis di Surabaya bagi pasien rujukan yang tengah menjalani pengobatan di luar daerah.
Langkah ini diambil karena selama ini banyak pasien tidak hanya berjuang melawan penyakit, tetapi juga harus menghadapi beban tambahan berupa biaya penginapan dan kebutuhan hidup selama berada di kota tujuan. Karena itu, Pemkab Lumajang mencoba menjawab persoalan tersebut melalui fasilitas bernama Graha Lamajang.
Peresmian yang dilakukan pada Minggu (19/4/2026) menjadi penanda bahwa pelayanan pemerintah Lumajang tidak hanya berhenti di ruang administrasi. Namun juga bergerak ke kebutuhan paling mendasar yang dirasakan masyarakat, terutama saat dihadapkan dengan situasi seperti sakit.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat. Ia menyebut, pemerintah ingin memastikan pasien bisa lebih fokus menjalani perawatan tanpa dihantui persoalan biaya non-medis.
“Rumah singgah ini kami hadirkan agar warga Lumajang bisa tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman selama berobat. Kami ingin mereka fokus pada proses penyembuhan, tanpa harus memikirkan biaya tambahan,” ujarnya.
Selain itu, rumah singgah ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien maupun keluarga yang mendampingi. Dengan begitu, proses pemulihan bisa berjalan lebih optimal.
Graha Lamajang sendiri dilengkapi berbagai fasilitas penunjang. Mulai dari lima kamar yang mampu menampung hingga sepuluh pasien, ruang khusus pendamping, hingga ketersediaan kursi roda, termasuk untuk pasien dengan kebutuhan khusus seperti cerebral palsy. Tak hanya itu, aspek keamanan juga diperhatikan melalui penyediaan alat pemadam api ringan (APAR).
Di sisi lain, Pemkab juga mempermudah akses layanan. Pasien dapat mendaftar secara langsung maupun melalui WhatsApp, sehingga prosesnya lebih praktis dan cepat.
Sementara itu, durasi menginap di rumah singgah ini ditetapkan maksimal tujuh hari. Namun demikian, jika kondisi pasien membutuhkan waktu lebih lama, masa tinggal dapat diperpanjang hingga satu bulan dengan rekomendasi tenaga medis.
Menariknya, lokasi Graha Lamajang cukup strategis. Rumah singgah ini berada dekat dengan RSUD Dr. Soetomo, hanya sekitar satu kilometer. Kedekatan ini tentu memudahkan mobilitas pasien sekaligus menekan biaya transportasi harian.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menilai kehadiran fasilitas ini menjadi bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh berhenti pada administrasi semata, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya.
Oleh karena itu, melalui program ini, Pemkab Lumajang ingin membuka akses kesehatan yang lebih inklusif. Pasien dari berbagai latar belakang ekonomi tetap bisa mendapatkan layanan yang layak tanpa terbebani biaya tambahan. (rud/jun)





















