Anak Jalanan di Taman Dayu Masih Marak, GMNI Soroti Kinerja Pemkab Pasuruan

24

Pasuruan (WartaBromo.com) – Persoalan perlindungan dan pemenuhan hak dasar anak di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dinilai belum optimal, menyusul masih maraknya anak-anak terlantar yang beraktivitas di jalanan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu titik yang paling mencolok berada di persimpangan Jalan Bypass Taman Dayu, Pandaan. Di lokasi tersebut, anak-anak setiap hari menggantungkan hidup dari belas kasihan pengguna jalan. Kondisi semakin memprihatinkan karena ditemukan balita yang turut dibawa orang tua mereka untuk beraktivitas di jalan.

Aktivitas ini berlangsung sepanjang hari, mulai siang hingga malam. Situasi tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan anak dari lalu lintas kendaraan, tetapi juga mengancam hak mereka atas pendidikan serta lingkungan tumbuh kembang yang layak.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pasuruan, Dandy Aulia Rahman, mengkritik lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini. Ia menilai fenomena anak jalanan yang menggantungkan hidup di jalan sudah berlangsung lama tanpa penanganan serius.

“Kondisi di persimpangan Taman Dayu ini merupakan masalah mendasar. Anak-anak yang seharusnya tumbuh dengan kasih sayang dan pendidikan, justru harus bertarung di jalanan demi bertahan hidup,” ujarnya.

Dandy menegaskan, keberadaan anak jalanan dan balita yang terekspos di ruang publik menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan pembinaan sosial di Kabupaten Pasuruan. Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, untuk segera mengambil langkah konkret.

“Jangan sampai pembiaran ini terus berlanjut dan merusak generasi bangsa,” tegasnya.

GMNI juga menyoroti adanya kontradiksi antara kondisi di lapangan dengan capaian administratif Pemkab Pasuruan. Kabupaten Pasuruan diketahui telah beberapa kali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA RI, mulai kategori Pratama (2018–2019) hingga meningkat menjadi kategori Nindya pada 2023.

Dandy berharap pemerintah segera melakukan pendataan dan pembinaan terhadap anak-anak jalanan tersebut. Jika mereka merupakan warga lokal, Pemkab wajib memberikan akses pendidikan, pembinaan, serta jaminan sosial. Sementara jika berasal dari luar daerah, perlu dilakukan koordinasi untuk pemulangan ke daerah asal.

Selain itu, ia juga mendorong peningkatan patroli di titik-titik rawan eksploitasi anak.

“Pemkab harus bertindak cepat. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan,” pungkasnya. (fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.