Gak Bisa Pinjam Seratus, Silaturrahmi Terputus

10

Selama ini, Mahmud Wicaksono memang memilki utang-utang recehan ke beberapa kawannya. Utang-utang itu ia catat beserta nomor WA si pemberi pinjaman. Bahkan, Mahmud Wicaksono berwasiat, andai ia meninggal sewaktu-waktu, ia meminta ahli waris untuk menyicilnya. Namun ucapan Gus Karimun barusan, membuat hatinya perih.

Oleh : Abdurrozaq

Mahmud Wicaksono terdiam ketika mambaca berita “Tak Diberi Pinjaman Uang, Warga Winongan Aniaya Tetangga”. Dadanya sesak dan akalnya tak habis pikir. Ia bigung, harus marah atau besedih? Secara nalar waras, tentu saja pelaku penganiayaan memang tak ada ahlak. Tidak diberi pinjaman kok malah anarkis. Memberi atau menolak pinjaman uang kan, hak setiap orang? Andai Cak Paijo punya banyak uang tapi tak bersedia memberi pinjaman kepada Mahmud Wicaksono, kan tidak melanggar hukum apapun? Tidak ada hukum agama atau hukum negara yang memaksa orang untuk memberikan pinjaman? Memberikan penjaman, biasanya lebih berdasar pada faktor kemanusiaan, rasa iba, kesetia kawanan atau si pemberi pinjaman memang loman. Itupun kalau ada yang mau dipinjamkan.

Orang bilang, budaya “pinjam dulu seratus agar silaturrahmi tidak terputus” adalah sindiran sarkas bagi orang yang suka berhutang. Bahkan meme yang mengatakan “ada mahluk yang bisa menghilang saat ditagih hutang”, merupakan fakta sosial yang –nuwun sewu—bukan mitos. Namun bagi Mahmud Wicaksono yang hingga saat ini masih diuji dengan segenap keterbatasan, meme itu adalah hal lucu yang ia tangisi seraya tersenyum getir.

Di media sosial, memang sering kali diposting drama-drama melankolis dan ngregetno soal hutang-piutang. Ada yang posting menagih hutang malah seperti sedang mengemis. Ada yang posting buronan utang malah pamer gaya hidup hedon di medsos. Ada yang ditagih hutang lebih ganas dari yang menagih. Ada yang hutang karena kecanduan judol dan paylater. Ada yang pinjam uang sengaja untuk tidak mengembalikan. Dan pada akhirnya, banyak orang kemudian kacrek alias kapok untuk memberi pinjaman lagi di kemudian hari.

Dulunya, di masyarakat Cak Manap orang sudah terbiasa saling membantu dengan memberi pinjaman kepada sesama kawan atau saudara. Namun ketika tabiat orang mulai berubah, kejujuran mulai diragukan, tak mampu bayar hutang tapi sering posting kemewahan di media sosial, rasa iba kemudian terkikis.

Mahmud Wicaksono terperanjat, tersadar dari lamunannya ketika Gus Karimun menegurnya.

“Kok ngelamun, mas?”

“Ini lho, gus. Ada berita kok aneh,” ujar Mahmud Wicaksono.

“Berita apa?”

“Ada orang mau pinjam uang, tidak diberi malah menganiaya yang mau dipinjami. Bahkan menurut netizen di Facebook, sebenarnya sudah diberi pinjaman meski kurang seratus ribu. Bahkan entah benar entah tidak, katanya pelaku dan korban masih paman dan keponakan. Pelaku si keponakan, korbannya sang paman. Tapi di berita resmi tidak begitu,” jelas Mahmud Wicaksono.

“Kok bisa ya?” ujar Gus Karimun ikut heran.

“Bisa jadi sejak lama sudah ada korsleting ya, gus?” Timpal Cak Sueb.

“Bisa jadi. Tapi se-kongslet-kongsletnya, seharusnya tak sampai seperti itu, ya,” ujar Gus Karimun tak habis pikir.

“Mungkin si pelaku ini kepepet. Bisa jadi anaknya sakit, atau beras di rumahnya habis. Dalam kedaan seperti itu, orang kan seringkali sensitif, gus” ujar Mahmud Wicaksono, membandingkan dengan dirinya sendiri.

“Tapi kalau sampai anarkis begitu kan makin kacau, mas?” ujar Gus Karimun. “Awalnya hanya pusing cari pinjaman uang, sekarang malah pusing berhadapan dengan hukum?” Mahmud Wicaksono terdiam.

“Orang cari pinjaman itu kan, seharusnya sangat berterima kasih kepada orang yang memberi pinjaman. Meski lain hari harus nyaur, paling tidak sudah diberi bantuan saat keadaan mendesak. Bahkan saking mulianya orang yang sudi memberikan pinjaman, selama si peminjam belum nyaur, si pemberi pinjaman diberi pahala sebesar uang yang dipinjamkan. Bahkan ketika si peminjam benar-benar tidak berniat nyaur dan ia meninggal, di akhirat kelak ia bangkrut. Semua pahalanya dikrus dengan hutang-hutangnya selama di dunia. Oleh karena itu, adab orang meminjam uang itu kan harus mendahulukan membayar hutang daripada membeli barang lain yang bukan kebutuhan pokok,” Mahmud Wicaksono terdiam. Ucapan Gus Karimun menembus jantungnya.

Selama ini, Mahmud Wicaksono memang memilki utang-utang recehan ke beberapa kawannya. Utang-utang itu ia catat beserta nomor WA si pemberi pinjaman. Bahkan, Mahmud Wicaksono berwasiat, andai ia meninggal sewaktu-waktu, ia meminta ahli waris untuk menyicilnya. Namun ucapan Gus Karimun barusan, membuat hatinya perih.

“Itulah kenapa, Rasulullah mengajarkan doa agar kita terbebas dari hutang,” lanjut Gus Karimun. “Artinya, hutang-piutang itu merupakan hal serius yang harus sangat kita perhatikan. Bolehlah hidup seadanya. Kendaran, HP, gaya hidup sederhana asal hutang selalu kita lunasi secepat mungkin. Kita kan, malah punya prinsip ‘hutangku penyemangatku’. Kadang kita berhutang hanya demi gaya hidup, ikut trend. Ini yang gak ilok,” ujar Gus Karimun.

“Fenomena orang malas memberi pinjaman itu seperti fenomena polisi tidur di gang-gang kampung. Tidak diberi polisi tidur orang kebut-kebutan, diberi polisi tidur mengganggu pengguna jalan. Tidak diberi pinjaman kasihan, diberi pinjaman angel nyaure,” ujar Gus Karimun, membuat hati Mahmud Wicaksono menangis.

“Boleh kita berhutang, tapi nyaur harus didahulukan daripada keperluan yang bukan kebutuhan pokok. Dan, orang yang tetap saja gak tego memberikan pinjaman meski si peminjam mbulet, dia orang pilihan. Bakat jadi wali.”

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.