Polisi Polres Pasuruan Kota Bentuk Tim Reaksi Cepat, Preman dan Begal Akan Diburu 24 Jam

31
Foto: Ilustrasi AI

Pasuruan (WartaBromo.com) – Masyarakat di Kota Pasuruan dan sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan yang masuk hukum Polres Pasuruan Kota diharapkan dapat merasakan respons yang lebih cepat saat menghadapi gangguan keamanan. Mulai dari aksi premanisme, begal hingga pencurian kendaraan bermotor kini menjadi fokus penanganan Unit Reaksi Cepat (URC) yang baru dibentuk.

Tim khusus tersebut resmi diluncurkan bersama peresmian basecamp URC di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Keberadaan unit ini diharapkan mampu memangkas waktu respons petugas saat menerima laporan gangguan keamanan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Try Yoga, mengatakan pembentukan URC merupakan tindak lanjut instruksi Mabes Polri kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia agar memiliki tim yang siap bergerak cepat di lapangan.

“Tujuannya agar setiap laporan masyarakat yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh personel yang sudah disiagakan,” ujar Decky, Senin (8/6/2026).

Basecamp URC menempati bangunan bekas kantor pelayanan yang berada di pusat Kota Pasuruan. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis sehingga memudahkan personel menjangkau titik kejadian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Ke depan, operasional URC juga akan terintegrasi dengan layanan darurat 110. Setiap aduan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut akan langsung diteruskan kepada personel URC untuk ditindaklanjuti di lapangan.

“Ketika ada pengaduan masyarakat melalui layanan 110 maupun laporan lainnya, tim URC siap bergerak cepat ke lokasi untuk menangani permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Tak hanya menangani kasus kriminalitas jalanan, URC juga akan menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas seperti balap liar, aksi premanisme, hingga tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Personel URC disiagakan selama 24 jam dengan dukungan kendaraan operasional roda dua dan roda empat. Sistem ini memungkinkan petugas bergerak lebih cepat menuju lokasi kejadian dibanding pola penanganan sebelumnya.

Menurut Decky, pembentukan URC merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Dengan adanya Unit Reaksi Cepat ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat dan responsif, khususnya dalam penanganan premanisme, begal, dan kejahatan 3C yang menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.