Pasuruan (WartaBromo.com) – Pelaksanaan program bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Tahun Anggaran 2026 resmi diluncurkan di Auditorium Mpu Sendok, Kompleks Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Selasa (30/6/2026).
Program hasil sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tersebut mengalokasikan pembiayaan iuran bagi 33.500 pekerja rentan selama tujuh bulan. Perlindungan yang diberikan meliputi dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Selain peluncuran program, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pembayaran iuran serta santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi.
“Alhamdulillah, kehadiran Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melindungi masyarakatnya, khususnya pekerja rentan, sudah dilaksanakan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tahun ini kita meng-cover 33.500 pekerja, dan ke depan kami menargetkan bisa memenuhi perlindungan hingga 50.000 pekerja rentan,” ujar Shobih Asrori.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja yang dialami pencari nafkah.
“Tanpa adanya perhatian dari pemerintah, para pekerja yang seharusnya menerima hak perlindungan ini tidak akan mendapatkannya, dan itu berpotensi menambah kemiskinan baru saat terjadi musibah. Melalui Pemkab Pasuruan, negara hadir untuk para pekerja rentan,” ungkap Dhyah.
Ia menjelaskan, tingkat universal coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan saat ini telah mencapai 29,26 persen dari target keseluruhan sebesar 33 persen. Meski demikian, masih terdapat sekitar 35.000 pekerja yang belum terlindungi dan akan menjadi sasaran perluasan kepesertaan secara bertahap.
“Masih ada gap kurang lebih 35.000 pekerja yang secara bertahap akan terus kita sasar melalui kolaborasi dan edukasi. Kami ingin meningkatkan literasi agar jaminan sosial ini tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan kebutuhan utama,” imbuhnya.
Manfaat program tersebut turut dirasakan langsung oleh keluarga peserta. Hisbullah, ahli waris dari almarhum Sholeh yang bekerja sebagai nelayan, mengaku santunan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu keluarganya dalam menghadapi kondisi sulit setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu bagi kami, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mengurangi beban ekonomi yang kami hadapi saat ini,” pungkas Hisbullah.
Sekadar informasi, launching program ini dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur Dhyah Swasti Kusumawardhani, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Sulistijo Wirjawan, serta jajaran perangkat daerah terkait. (fir/jun/**)





















