Kepala BPOM Tinjau Pabrik Otsuka di Kejayan, Pastikan Keamanan Pangan Sesuai Standar Global

33

Kejayan (WartaBromo.com) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meninjau langsung fasilitas produksi PT Amerta Indah Otsuka di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/7/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penerapan sistem keamanan pangan di perusahaan tersebut berjalan sesuai standar nasional maupun internasional.

Peninjauan dilakukan setelah PT Amerta Indah Otsuka menerima Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan dari BPOM pada pertengahan Juni 2026.

Sertifikat tersebut diberikan kepada industri yang dinilai mampu menerapkan sistem pengelolaan risiko keamanan pangan secara mandiri dan konsisten.

Dalam kunjungannya, Taruna Ikrar tidak hanya melihat proses produksi, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pengawasan, mulai dari riset, pengolahan bahan baku, proses sterilisasi, hingga sistem distribusi dan ekspor-impor produk.

“Hari ini kami menyempatkan diri melihat langsung fasilitas produksi. Otsuka memiliki pabrik yang sangat besar. Tujuan kami menjalankan fungsi pengawasan, mengecek mulai dari riset, sertifikasi pangan olahan, proses pemasaran, hingga ekspor dan impornya. Semua membutuhkan evaluasi dan pengendalian risiko,” ujarnya.

Menurut Taruna, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses produksi telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku secara global.

“Kami memastikan standar yang diterapkan sudah sesuai, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga sterilisasi produk. Kami juga melihat setiap tahapan produksi dan hasilnya sudah sesuai standar. Itu yang membuat kami senang karena menunjukkan penerapan good manufacturing practices yang baik. Bahkan kami juga mencicipi produknya,” katanya.

Ia menjelaskan, Program Manajemen Risiko merupakan bagian dari transformasi sistem pengawasan pangan nasional.

Melalui program tersebut, BPOM memberikan kepercayaan lebih besar kepada industri untuk membangun sistem pengendalian internal yang kuat, namun tetap berada dalam pengawasan regulator.

Menurutnya, konsep tersebut diadaptasi dari praktik yang telah diterapkan di Selandia Baru. BPOM mengelompokkan produk pangan berdasarkan tingkat risikonya, mulai dari risiko rendah hingga tinggi, termasuk pangan steril komersial yang memiliki masa simpan panjang.

“Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta industri pangan. Karena itu, pengawasan tidak hanya mengandalkan inspeksi, tetapi juga membangun kesadaran pelaku usaha agar mampu mengelola risikonya sendiri. Yang terpenting bagi masyarakat adalah produknya aman dikonsumsi, berkualitas, memiliki nilai gizi, protein, dan manfaat kesehatan yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Tri Junanto Wicaksono, mengatakan sertifikat IP PMR menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas dan keamanan produk secara berkelanjutan.

Menurutnya, sistem manajemen mutu yang diterapkan tidak hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi budaya kerja perusahaan.

“Kunjungan Kepala BPOM menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan budaya kepatuhan dan memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bagian dari tanggung jawab menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat,” katanya.

BPOM berharap penerapan sistem manajemen risiko seperti yang dijalankan PT Amerta Indah Otsuka dapat menjadi contoh bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat keamanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.