Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027. Kesepakatan yang dicapai dalam rapat paripurna, Kamis (30/7/2026), menjadi pintu masuk bagi pembahasan anggaran yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada tahun depan.
Dokumen KUA-PPAS ditandatangani Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma serta Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi, M. Zubaidi, dan Sumarmi Rasit.
Sebelum disepakati, dokumen tersebut dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam laporan Badan Anggaran disebutkan, substansi KUA-PPAS secara umum telah sesuai dengan ketentuan penyusunan APBD. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan agar penyusunan RAPBD 2027 lebih tajam dalam menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Wakil Bupati Fahmi AHZ menyebut kesepakatan itu merupakan hasil dialog antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun prioritas pembangunan di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah.
“Pembahasan berjalan konstruktif. Berbagai masukan dari DPRD menjadi bahan penting untuk menyempurnakan kebijakan anggaran,” kata Fahmi.
Menurut dia, KUA-PPAS memuat arah kebijakan fiskal, proyeksi pendapatan daerah, belanja prioritas, hingga pembiayaan yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.
“Target akhirnya bukan sekadar menyusun anggaran, tetapi memastikan program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menegaskan persetujuan terhadap KUA-PPAS bukan berarti proses pengawasan telah selesai. Menurut dia, DPRD akan mengawal pembahasan RAPBD agar setiap alokasi anggaran memiliki ukuran manfaat yang jelas.
“Kesepakatan ini baru langkah awal. Pembahasan RAPBD nanti menjadi fase penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Oka.
Rapat paripurna dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, kepala organisasi perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, pemerintah daerah akan menyusun Rancangan APBD 2027 yang selanjutnya dibahas kembali bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pada tahapan inilah arah pembangunan Kabupaten Probolinggo untuk tahun depan akan diterjemahkan ke dalam program dan besaran anggaran yang lebih rinci. (saw)





















