Bangil (WartaBromo.com) – Belanja pegawai menjadi sektor dengan alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026. Anggaran belanja pegawai diproyeksikan mencapai Rp1,689 triliun, meningkat sekitar Rp21,81 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp1,668 triliun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori saat membacakan dokumen jawaban Bupati Pasuruan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/8/2026).
Menurut Shobih, peningkatan belanja pegawai tersebut pada prinsipnya dipengaruhi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya berkaitan dengan dukungan pendanaan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi guru aparatur sipil negara (ASN).
“Kenaikan belanja pegawai pada prinsipnya dipengaruhi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 tentang perubahan rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 dalam rangka dukungan pendanaan tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi guru aparatur sipil negara,” kata Shobih.
Sebagaimana diketahui, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, total belanja daerah Kabupaten Pasuruan diproyeksikan mencapai Rp3,740 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasi menjadi komponen dengan alokasi terbesar, yakni sekitar Rp2,966 triliun.
Belanja pegawai menjadi salah satu komponen utama dalam belanja operasi dengan alokasi Rp1,689 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan anggaran sebelumnya yang sebesar Rp1,668 triliun.
Kenaikan alokasi tersebut menunjukkan belanja pegawai masih menjadi salah satu komponen dominan dalam struktur belanja daerah Kabupaten Pasuruan pada Perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah menyebut penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, termasuk kebutuhan pendanaan terkait hak-hak aparatur sipil negara dan guru ASN. (fir)





















