Pasuruan (WartaBromo.com) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur meyoroti peristiwa kebakaran hutan yang terjadi disejumlah daerah Jawa Timur sebagai salah satu kegagalan pengelolaan hutan oleh negara.
Berdasarkan kliping data kebakaran yang dihimpun Walhi Jatim dalam kurun waktu Mei hingga 17 Agustus 2026, ada sekitar 25 titik kebakaran dengan luas sekitar 2.246,60 hektar.
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjadi wilayah dengan karhutla terluas di Jawa Timur yakni sekitar 1.121,66 hektar.
Sedangkan, Taman Nasional Baluran di Situbondo mencatatkan akumulasi kerusakan, mencapai 920,06 hektare sejak Mei hingga Agustus. Kebakaran juga terjadi di gugusan kawasan Gunung Biru Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soerjo, Mojokerto seluas 99,5 hektar, serta kawasan Perhutani yakni 72,58 hektar.
Sementara sejak Selasa (18/8/2026) kemarin hingga hari ini, Jumat (21/8/2026) kebakaran melanda kawasan hutan di penanjakan Gunung Arjuna. Meski kondisi tersebut hingga saat ini belum diketahui luasan lahan yang terbakar.
Manajer Kampanye WALHI Jawa Timur, Lucky Wahyu, mengatakan bahwa rentetan kejadian kebakaran tersebut tidak lepas dari berkembangnya kemarau menjadi krisis ekologis.
Ia memaparkan catatan BMKG yang mencatat adanya anomali iklim ekstrem di mana bulan Juni 2026 tercatat sebagai Juni terkering kedelapan sejak 1991. Kemudian Juli 2026 memecahkan rekor sebagai Juli paling kering sejak 1991.
Dengan curah hujan di bawah 20 milimeter per bulan serta peluang el-niño yang mencapai 75 persen pada periode Agustus hingga Oktober 2026, menjadikan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berada pada tingkat yang sangat diabaikan.
Selain itu ia juga memaparkan hasil pantauan Kementerian Kehutanan Sipongi, yang mencatat hingga 17 Agustus 2026 telah terdeteksi 20 titik panas (hotspot), dengan potensi luas area terbakar yang diakumulasikan telah mencapai 2.927,08 hektare bahkan sebelum puncak musim kemarau dimulai.
Kondisi ini memicu kekhawatiran berulangnya tragedi karhutla masif seperti tahun 2023 lalu, ketika hantaman el niño melonjakkan luas karhutla di Jawa Timur hingga mencapai 49.498,32 hektare.
Menurutnya, ancaman karhutla tahun ini diperkirakan akan jauh lebih destruktif karena dipengaruhi oleh fenomena iklim ganda. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama BMKG memproyeksikan keberadaan fenomena godzilla el niño (super el niño) yang terjadi bersamaan dengan fase Positif Indian Ocean Dipole (IOD).
Kombinasi ini memicu penurunan curah hujan secara drastis serta memperpanjang hari tanpa hujan (HTH) ekstrem hingga melebihi 60 hari di berbagai wilayah Jawa Timur hingga Oktober 2026.
Ia menilai berbagai kondisi tersebut gagal diterjemahkan pemerintah untuk mengambil langkah mitigasi yang dapat mencegah terjadinya kebakaran.
“Kondisi karhutla di Jawa Timur tahun ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal menerjemahkan peringatan dini mengenai krisis iklim dan ancaman kekeringan menjadi langkah mitigasi yang serius,” kata Lucky dalam keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan, persoalan kebakaran hutan tidak bisa dianggap sebagai bencana alam semata. Jangkauan pengelolaan terhadap kondisi hutan yang mulai mengalami kekeringan karena perubahan iklim juga menjadi faktor penentu bisa atau tidaknya kebakaran hutan diantisipasi.
“Kebakaran hutan tidak dapat dianggap sebagai bencana alam saja. Kekeringan dan perubahan iklim memang meningkatkan kerentanan, namun besarnya dampak kebakaran juga sangat ditentukan oleh bagaimana kawasan tersebut dikelola dan dijangkau,” tegasnya.
Direktur WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra, menjelaskan hasil penelusuran kajian mendalam yang dilakukan pihaknya yang menemukan bahwa titik-titik sebaran kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur justru sebagian besar terjadi di wilayah yang dikelola dan dikuasai negara.
Mulai dari hutan produksi dan hutan lindung yang dikuasai Perhutani, hingga wilayah konservasi seperti Taman Hutan Rakyat (Tahura) dan Taman Nasional.
“Yang menjadi permasalahan serius adalah sebagian besar kebakaran yang terjadi di kawasan yang berada di bawah penguasaan dan pengelolaan kawasan hutan, mulai dari
kawasan Perhutani, Tahura, dan Taman Nasional. Hal ini menunjukkan adanya persoalan dalam tata pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan. Seharusnya fungsi pencegahan dan perlindungan ekologis berjalan secara optimal,” ungkap Indra.
Fakta bahwa sebagian besar titik api berada di wilayah pengelolaan negara mempertegas bahwa peringatan dini dari BMKG dan BRIN tidak disikapi dengan kesiapsiagaan mitigasi yang serius.
Ia menilai penanganan di lapangan cenderung mandul dan reaktif. Sebab, pemerintah baru bergerak masif setelah titik api membesar dan meluas.
Atas krisis ekologi yang terus membesar ini, pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan didesak untuk segera melakukan evaluasi total dan perbaikan sistemik dalam mitigasi karhutla.
“Pemerintah harus berhenti menjadikan masyarakat sebagai pihak yang terus-menerus diminta waspada dan berhati-hati, sementara tanggung jawab negara dalam mengelola kawasan hutan justru tidak dievaluasi secara serius. Perlindungan hutan merupakan tanggung jawab Negara. Ketika kebakaran berulang terjadi di kawasan yang dikelola Negara, maka pemerintah harus melakukan sistem evaluasi secara total,” jelas Indra. (Fir)





















