Tak Bisa Dihubungi, Penjual Ikan Asap di Winongan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

8

Winongan (WartaBromo.com) – Abdul Qodir Zaelani (45), penjual ikan asap asal Dusun Gading, Desa Gading, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu (13/9/2026) sore.

Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di depan pintu kamar mandi rumahnya di RT 001/RW 001 Dusun Gading. Saat ditemukan, korban tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan handuk berwarna merah.

Penemuan tersebut bermula ketika rekan korban, Musthofa, datang ke rumah Abdul Qodir sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya untuk mengajak korban bekerja dan berjualan ikan asap.

Namun, beberapa kali dipanggil dari luar rumah, korban tidak memberikan jawaban. Kondisi tersebut membuat Musthofa curiga lantaran sebelumnya mereka telah berjanji bertemu di kawasan Masjid Ndawe, Kecamatan Grati, sekitar pukul 01.00 WIB untuk keperluan berdagang.

Korban yang tidak kunjung datang juga sempat dihubungi melalui telepon. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.

“Rekan kerjanya itu kan sama-sama jualan ikan asap. Tadi malam sudah janjian di Masjid Ndawe jam 1 malam. Ditelpon beberapa kali tidak diangkat, hanya berdering terus dari pagi, magrib, sampai sore tadi,” ujar Sekretaris Desa Gading, Ahmad Amin.

Musthofa kemudian meminta bantuan Ahmad Amin selaku perangkat desa. Keduanya bersama warga mendatangi rumah korban.

Saat tiba di lokasi, rumah korban dalam kondisi gelap. Sepeda motor milik korban masih terlihat terparkir di area rumah. Setelah masuk melalui pintu depan, mereka mendapati Abdul Qodir sudah tergeletak di depan kamar mandi.

“Rekan korban mendatangi rumahnya, diintip sepedanya ada tapi rumahnya gelap. Karena Pak RT tidak ada, akhirnya sama warga diajak ke rumah saya. Setelah itu saya diajak ke sana,” kata Amin.

Kondisi korban kemudian diperiksa. Saat itu korban sudah tidak bernapas. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Winongan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya penemuan orang meninggal dunia tersebut.

“Pada hari Minggu tanggal 13 September 2026 sekira pukul 16.00 WIB, saksi Musthofa datang ke rumah korban guna mengajak korban kerja, akan tetapi tidak mendapat jawaban dari dalam rumah,” jelas Joko.

Menurutnya, korban ditemukan tergeletak di pintu kamar mandi setelah saksi bersama perangkat desa masuk ke dalam rumah.

Joko menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan kerusakan pada rumah korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Petugas juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ditemukan kerusakan di TKP rumah korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana dan tidak didapati atau ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan,” terangnya.

Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Istrinya telah meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu, sedangkan anak semata wayangnya saat ini masih menimba ilmu di pondok pesantren.

Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi. Keluarga menduga korban meninggal setelah terpeleset saat mandi.

“Pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan visum luar maupun autopsi dikarenakan pihak keluarga menyadari bahwa korban meninggal akibat terpeleset saat mandi,” kata Joko. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.