Bangil (WartaBromo.com) – Pemberian stimulus kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) hingga 75 persen kepada pelaku usaha di Kabupaten Pasuruan dinilai tidak semestinya berhenti sebagai bentuk keringanan bagi dunia usaha.
DPRD Kabupaten Pasuruan justru mendorong stimulus tersebut menjadi instrumen untuk membangun hubungan yang lebih seimbang antara pemerintah daerah dan perusahaan. Ketika perusahaan mendapat ruang untuk mengurangi beban kenaikan pajak, ada kontribusi yang diharapkan kembali kepada masyarakat dan lingkungan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin, mengatakan stimulus dapat menjadi momentum untuk mendorong perusahaan yang memanfaatkan air tanah agar meningkatkan tanggung jawab sosial maupun kepedulian terhadap lingkungan.
“Stimulus seharusnya tidak hanya dilihat sebagai keringanan pajak, tetapi sebagai instrumen hubungan antara pemerintah dan dunia usaha,” ujar Arifin.
Menurutnya, perusahaan yang memperoleh stimulus hingga 75 persen dapat didorong memberikan kontribusi lebih besar melalui berbagai program. Mulai dari peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), konservasi air, pembangunan sumur resapan, hingga fasilitas recharge untuk menjaga ketersediaan air tanah.
Selain itu, perusahaan juga diharapkan mulai mengurangi ketergantungan terhadap air tanah dengan mencari dan menggunakan sumber air alternatif. Kontribusi lainnya dapat diwujudkan melalui penyerapan tenaga kerja lokal serta peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Artinya, perusahaan mempunyai insentif untuk memperbesar CSR, melakukan konservasi air, membuat sumur resapan atau recharge, mengurangi penggunaan air tanah, menggunakan sumber air alternatif, menyerap tenaga kerja lokal, serta meningkatkan kepatuhan pajak,” jelasnya.
Arifin menilai pola tersebut akan membuat kebijakan stimulus PAT memiliki manfaat yang lebih luas. Pemerintah tidak hanya membantu menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga dapat mendorong dunia industri ikut menjaga sumber daya alam yang dimanfaatkannya.
Terlebih, air tanah bukan sekadar komoditas yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan industri. Keberadaannya merupakan bagian dari ekosistem yang berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, politisi PDI Perjuangan tersebut berharap perusahaan yang memanfaatkan air tanah, terutama dalam skala besar, tidak hanya mengambil manfaat ekonominya. Perusahaan juga harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan sumber daya tersebut.
“Sesuai dengan jargon tujuan PDI Perjuangan untuk menjaga alam, kami berharap perusahaan yang menggunakan air tanah khususnya dalam skala besar dapat menjaga ekosistem alam, tidak hanya mengeksploitasinya dengan selalu mengambil airnya,” tegasnya. (Fir)






















