Bangil (WartaBromo.com) – Pemerintah Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mengadukan dugaan pencemaran Sungai Wrati akibat limbah industri kepada Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/10/2026). Namun hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan solusi pasti, sementara warga terus mengeluhkan bau busuk yang menyengat hingga dampak gatal-gatal.
Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, mengatakan keluhan terkait pencemaran sungai itu telah berlangsung cukup lama. Bahkan, hampir setiap hari dirinya menerima laporan warga mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari limbah yang mencemari aliran sungai.
Semua persoalan tersebut telah ia sampaikan kepada pihak DPRD untuk ditindak lanjuti dan dicarikan solusi terbaiknya. Namun ia mengaku, dirinya masih belum menemukan titik terang dari anggota dewan untuk proses penyelesaian persoalan tersebut.
“Jadi sampai saat ini kita ada di sini masih belum menemukan titik terang,” kata Rizky usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, selain menimbulkan bau busuk yang mengganggu aktivitas warga, limbah itu juga menyebabkan pendangkalan sungai. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena wilayah Kedungringin merupakan daerah yang kerap dilanda banjir saat musim hujan.
Rizky mengaku, kedatangannya ke DPRD kali ini belum menghasilkan solusi konkret. Meski demikian, ia berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat segera mencari jalan keluar atas persoalan yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
Ia menyadari Sungai Wrati bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Namun, ia berharap pemkab tetap mengambil langkah melalui koordinasi dengan instansi berwenang maupun industri yang diduga menjadi sumber pencemaran.
Ia juga membuka peluang penyelesaian melalui skema tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL) jika diperlukan, untuk membantu menangani dampak yang dirasakan masyarakat.
“Besar harapan saya untuk mengatasi bau yang saat ini sudah satu bulan dirasakan warga, bisa ada sedikit solusi. Karena kita tinggal di situ, kalau jenengan mau berkunjung, mungkin jenengan juga enggak betah baunya. Paling tidak ada solusi untuk baunya dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Tri Laksono Adi, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap industri yang diduga menjadi penyebab pencemaran.
Komisi III juga berencana melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah industri tersebut untuk menelusuri persoalan limbah yang dikeluhkan warga. (Fir)



















