Probolinggo (WartaBromo.com) – Penutupan jalur Pantura Surabaya–Situbondo di kawasan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (28/10/2026) malam, menuai keluhan pengguna jalan.
Selain menghambat perjalanan, blokade di depan Mapolres Probolinggo itu membuat sejumlah pengendara kebingungan mencari penyebab kemacetan.
Akses jalan di Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, ditutup massa Madas Sedarah sejak sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan penangkapan salah satu pengurus kelompok itu dalam perkara yang disebut terkait dugaan penjualan rokok ilegal.
Muhamad, pengendara sepeda motor asal Paiton yang hendak menuju Gending, mengaku tidak mengetahui adanya aksi ketika melintas di kawasan tersebut.
Ia semula mengira jalan ditutup karena pekerjaan perbaikan Jembatan Pajarakan.
“Awalnya saya kira karena perbaikan jembatan. Ternyata ada aksi,” kata Muhamad.
Penutupan jalur utama tersebut mengganggu mobilitas warga yang melintas di Jalan Raya Pajarakan.
Pengguna jalan yang hendak bekerja maupun menjalankan aktivitas sehari-hari harus menghadapi hambatan perjalanan dan mengikuti pengalihan arus yang diberlakukan petugas.
Keluhan serupa disampaikan Arifin, pengguna jalan lainnya. Ia meminta pihak yang menyampaikan aspirasi tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses jalan.
“Silakan beraksi, tetapi jangan sampai mengabaikan kepentingan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Untuk mengurangi dampak penutupan, polisi mengarahkan kendaraan roda empat yang hendak menuju arah barat ke Gerbang Tol Kraksaan agar melanjutkan perjalanan melalui Tol Prosiwangi.
Sementara itu, pengendara sepeda motor diarahkan melewati jalur pedesaan menuju Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan. Kendaraan dari arah barat juga dialihkan di pertigaan Pajarakan menuju jalur alternatif ke selatan.
Blokade akhirnya dibuka pada Rabu malam. Setelah itu, massa Madas Sedarah meminta penjelasan polisi terkait penanganan perkara yang melibatkan salah satu anggotanya.
Hingga berita ini disusun, detail perkara yang memicu aksi dan penjelasan resmi kepolisian terkait tuntutan massa masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. (saw)





















