Terekam CCTV Saat Mencuri, Subasa Ditangkap

472
Foto : Ilustrasi

Sukorejo (wartabromo) – Peringatan bagi anda untuk senantiasa berhati-hati meletakkkan barang berharga saat berbelanja. Pasalnya, akibat keteledorannya, seorang warga di Sukorejo, Pasuruan sempat kehilangan tas ransel berisi laptop yang diletakkan di atas sepeda motornya saat ia sedang berbelanja di minimarket di kawasan Setempat.

Beruntung, dari hasil rekaman CCTV milik minimarket tersebut pelaku pencurian kemudian berhasil ditangkap petugas.

Soleh alias Subasa (32) warga Dusun Pajaran Desa Gunting Kecamatan Sukorejo akhirnya harus merasakan dinginnya jeruji penjara setelah pria tersebut dibekuk petugas usai menyikat tas ransel berisi laptop milik Hadi Susilo (25) warga Dusun Buluagung Desa Sengonagung Kecamatan Purwosari, Pasuruan.

Menurut Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS, Subasa ditangkap petugas karena ia sempat terekam CCTV saat mencuri barang milik korban yang ditaruh di atas sepeda motor di depan minimarket Desa Glagahsari Kecamatan Sukorejo pada pertengahan september 2011 silam .

“Pelaku mengambil tas laptop korban dan terekam CCTV,” ujar AKP Bambang HS, Selasa (1/5/2012).

Berkat keuletan dan ketelatenan petugas unit Buser di lapangan, Pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas di rumahnya setelah sempat menjadi DPO polisi beberapa bulan terakhir.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maskimal lima tahun penjara,” pungkas AKP Bambang HS. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.