Perluas 150 Hektar Lahan, Dinas Pertanian Sebar Cuma-cuma 14 Ribu Bibit Klonal-21

2278

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Pertanian bakal sebar 14 ribu bibit mangga gadung klonal-21 secara cuma-cuma kepada petani di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Pembagian bibit gratis dilakukan, menyusul rencana perluasan area tanaman Mangga klonal-21 hingga 150 hektar.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengatakan, perluasan area tanam baru diwujudkan, lantaran di Desa Kalisat masih belum ditanami mangga klonal 21.

Padahal, ditinjau dari kontur tanah, lokasi desa ini terbilang ideal sehingga memiliki potensi untuk mengembangkan mangga klonal 21.

Pria yang sudah 14 tahun bertugas di dinas pertanian ini pun menguraikan, selama ini perhatian pengembangan mangga kebanggaan Pasuruan ini, hanya ada di Desa Oro-Oro Ombo Kulon dan Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang.

Baca Juga :   Minibus Rombongan Peziarah Vs Truk, 2 Kritis 8 Luka Berat

“Kalau di Kalisat masih belum, sehingga kita kembangkan supaya lebih besar lagi, sesuai keinginan Pak Bupati,” kata Ihwan, Senin (23/10/2017).

Pengadaan bibit Klonal 21 berasal dari anggaran APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2017 sebesar Rp 189 juta. Sedikit lebih rinci, anggaran itu dipergunakan seluruhnya untuk pembelian bibit Klonal 21 setinggi 40 cm. Kata Ihwan, bibit tersebut akan menjadi pohon yang siap berbuah antara 4-5 tahun mendatang.

“Ini namanya menabung, karena masyarakat Rembang sudah sangat memahami betapa beruntungnya memiliki Klonal 21. Tinggal dirawat saja pasti dapat untung,” imbuhnya.

Nilai keekonomian budidaya mangga ini terbilang cukup menguntungkan. Digambarkan, jika satu pohon mampu berbuah hingga satu Kwintal. Dengan harga Rp 35 ribu tiap kilogram, maka uang yang diperoleh mencapai Rp 35 juta. Dan bakal menjadi berlipat-lipat,, bilamana memiliki lebih banyak pohon mangga klonal 21.

Baca Juga :   Babak Pertama, 'Superico' Bawa Persekabpas Unggul Atas Persid Jember

Dengan upaya pengembangan area tanam baru, tercatat luasan lahan mangga gadung klonal 21 di wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai lebih dari 5000 hektar. Luasan tersebut tercakup di Kecamatan Rembang, Sukorejo, Wonorejo, Grati serta Nguling.

“Kalau di Grati dan Nguling sayang sekali kurang diperhatikan dengan baik, sehingga pihak lain yang justru akan diuntungkan lebih banyak. Kalau saja semuanya dilakukan oleh para petani, maka keuntungan pasti hanya untuk para petani tersebut,” pungkas Ihwan. (mil/ono)