Tahun Baru, Walikota Pasuruan Larang Dangdutan

694

Pasuruan (WartaBromo) – Moment tahun baru di Kota Pasuruan bakalan sepi dari pagelaran musik dangdut. Pasalnya, Walikota Pasuruan, H. Hasani, melarang warganya untuk menggelar pesta perayaan tahun baru 2012 dengan acara dangdutan.

Pernyataan larangan tersebut disampaikan oleh Walikota Pasuruan di sela-sela kegiatan jumpa pers di rumah dinasnya, Jum’at(30/12/2012).

Walikota Pasuruan menganggap, pagelaran orkes dangdut sering menimbulkan keributan yang cukup meresahkan bahkan sangat merugikan masyarakat.

“Yang kita larang adalah tampilan musik dangdut karena disitu sering terjadi keributan,” tegasnya.

Lebih lanjut orang nomer satu di Kota Pasuruan ini menjelaskan, pelarangan musik dangdut terjadi karena sudah ada banyak contoh di berbagai daerah terkait dampak yang ditimbulkan oleh penampilan orkes dangdut saat moment tahun baru.

“Ada banyak contoh yang ditimbulkan orkes dangdut di berbagai daerah dan kita ingin  Kota Pasuruan kondusif,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Atih Nursani Purwati yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya sudah siap untuk mengamankan sejumlah titik keramaian yang akan terjadi pada malam pergantian tahun besok.

Menurutnya, ada 6 titik keramaian yang akan menjadi perhatian dalam malam pergantian tahun, yakni Alun-alun, Taman Kota, Komplek pertokoan niaga raya, GOR, Carrefour serta Pasar Kebonagung.

Selain dihadiri sejumlah Wartawan dan Kapolres Pasuruan Kota, kegiatan Jumpa pers tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, I Made Sudama, Dandim 0819, Letkol Kav Edi Sucipto, Komandan Yonsipur 10, Letkok Czi Arif Hartoto, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail serta jajaran SKPD Kota Pasuruan.(yog/yog)