Hmm! 6 Penjaja Cinta Dan Penjual Miras Diciduk Polisi

776


Prigen (wartabromo) – Para penjaja cinta dan penjual miras di warung remang-remang serta villa di daerah kelurahan pecalukan Kecamatan Prigen Pasuruan kembali terjaring razia pekat yang digelar oleh Polsek setempat pada Senin (12/3/2012) malam lalu.

Sebanyak 2 orang penjual miras serta 6 orang wanita penghibur diamankan oleh petugas dari berbagai villa dan warung remang-remang.
Menurut Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS, para penjaja cinta tersebut rata-rata berasal dari luar kota seperti Kediri, Gresik, Tuban bahkan Jawa tengah. Mereka berhasil diamankan petugas saat sedang menunggu para tamunya.

“Mereka diamankan petugas saat sedang di dalam villa maupun warung remang-remang,” ujar AKP Bambang HS, Rabu  (14/3/2012).

Dari hasil razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prigen AKP Suyudi, diketahui masing-masing PSK berinisal Siti Rokiyah (21) warga Sedayu Sapuran Wonosobo; Iswariyah (32) warga Losari Purbosono Kertek Wonosobo; Mutiah (42) warga Temanggung Jawa Tengah ; Fatritin (28) warga Kalirejo, Dukun, Gresik ; Anis Atul Acha (26) warga Pare, Kediri dan Saroh (35) warga Jetak Montong, Tuban.

Sementara itu, dua orang penjual miras yakni W (23) dan LK (42) pemilik miras warga Ling Genengsari Kelurahan Pecalukan Prigen Kabupaten Pasuruan juga diamankan berikut barang bukti berupa 40 botol besar minuman arak  serta 10 botol minuman merk Topi Miring. (yog/yog)