Pulang Kangen Emak, Ditangkap

242
Malu - Sumarjaid, remaja asal Desa Lumbang kecamatan Lumbang menutupi mukanya saat dijebloskan ke dalam sel tahanan. Remaja ini ditangkap setelah menjadi DPO polisi karena mencuri hape di sebuah counter di Desa toyaning, Rejoso, Pasuruan

Lumbang (wartabromo) – Hanya gara-gara nyolong hape, seorang remaja asal Desa Lumbang Kecamatan Lumbang, Pasuruan akhirnya ditangkap petugas Polsek setempat saat pulang dan kangen dengan emaknya, Selasa (24/4/2012).

Peristiwa tersebut dialami oleh Sumajaid (15) warga Desa Lumbang Kecamatan Lumbang, Pasuruan yang sudah seminggu lebih menjadi DPO polisi setelah dirinya mencuri hape merek cross bersama dua orang rekannya pada 12 april 2012 lalu . Baca : Maling Koplak, Curi Hape Ketinggalan Sepeda Motor.

Sumajid ditangkap petugas karena dirinya turut serta dalam aksi pencurian di sebuah counter hape di Desa Toyaning Kecamatan Rejoso yang dilakukannya bersama Sundap (tertangkap lebih dulu, red) dan juga rekannya yang kini masih diburu petugas.

“Pelaku berhasil ditangkap saat pulang ke rumahnya,” ujar AKP Bambang HS, Selasa (24/4/2012).

Sebelumnya, usai melakukan aksi pencurian Sumajid sempat berhasil melarikan diri bersama rekannya serta sembunyi dari kejaran petugas.

“Pelaku sempat lolos dan kabur dengan rekannya,” tambah AKP Bambang.

Namun berkat kegigihan petugas yang sudah seminggu lebih mengejarnya, Pelaku akhirnya kangen untuk pulang bertemu emaknya (Ibu, red) sehingga sekitar pukul 01.00 Wib dini hari langsung ditangkap petugas.

“Saat ini pelaku sudah diamankan namun barang bukti hape yang dicurinya masih dibawa oleh rekannya yang masih DPO,” pungkas Bambang. (yog/yog)