Proyek Jalan Tol Pasuruan-Gempol Terkendala Lahan ‘Bengkok’

608
Foto : Ilustrasi

Pasuruan (wartabromo) – Upaya pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi proyek pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan ternyata hingga kini masih menemui kendala. Salah satunya terkait pembebasan tanah kas desa (TKD) atau tanah bengkok yang tersebar di 18 desa arah jalur tol yang terbentang dari Gempol hingga Grati tersebut.

Hal ini terungkap dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Jawa Timur beserta Dinas Binamarga Propinsi Jatim di salah satu lokasi proyek, Kamis (3/5/2012).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Habib Mahdi menuturkan, hingga kini masih banyak lahan yang rencananya akan dilalui proyek jalan tol tersebut belum dibebaskan, termasuk diantaranya tanah kas desa (TKD) atau tanah bengkok di 18 Desa tersebut.

“Proses pembebasan TKD harus terealisasi karena ini demi kepentingan umum,” ujar Mahdi saat ditemui sejumlah wartawan.

Dirinya berencana akan mengundang panitia pembebasan tanah (P2T) dan 18 kepala Desa untuk membahas permasalahan tersebut agar proses percepatan pembebasan lahan segera selesai.

Proses pembebasan lahan tersebut diharapkan bisa secepatnya tuntas agar jalan tol Gempol-Pasuruan segera bisa dimulai pengerjaannya. Hal ini mengingat, jalan tol akan membantu meningkatkan arus perekonomian warga di wilayah timur.

“Kalau akses transoprtasi lancar, perkembangan perindustrian akan berkembang pesat di wilayah timur,” kata anggota DPRD asal Probolinggo tersebut.

Berdasarakan data yang didapat wartabromo, jalan tol Gempol-Pasuruan terbentang dari arah Gempol hingga Grati dengan panjang 34,15 kilo meter dan terbagi dalam 3 seksi.

Seksi I dari Gempol hingga Rembang sepanjang 13,90 kilo meter , Seksi II sepanjang 8,10 kilo meter dari arah Rembang sampai Pasuruan sementara seksi III dari arah Pasuruan-Grati sepanjang 12,15 kilometer. (jr/yog)