Berkedok Toko Jamu, Ratusan Botol Miras Diamankan

261
Miras - Ratusan botol miras berbagai merek diamankan polisi, Senin (14/5/2012))

Pasuruan (wartabromo) – Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Petugas Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Sebanyak 447 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dari sebuah Toko Jamu Niko, di Jalan Wironini, Kelurahan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Keberhasilan membongkar kedok toko jamu yang menyediakan miras berkat informasi yang didapat dari warga. Di toko jamu milik Niko Sanjaya (31), selain menyediakan jamu juga menyediakan miras berbagai jenis bahkan oplosan.

“Pemilik toko juga diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Joko Siswanto, Senin (14/5/2012).

Dari keterangan warga, petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, ratusan miras seperti arak, vodka, stanly hingga miras oplosan berhasil disita petugas.

Sumber internal kepolisian menyebutkan, miras yang dijual di toko jamu Niko sering dikonsumsi kalangan masyarakat kelas bawah, seperti tukang kayu, tukang becak hingga kuli bangunan. Banyak juga kalangan anak muda yang menjadi konsumen toko tersebut.

“Semua (jenis miras) tersedia di toko itu,” kata salah seorang petugas.

Pemilik tokoh hanya bisa diam melihat petugas mengusung ratusan miras dari tokohnya. Ia hanya pasrah ketika digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan. (jr/jr)