Anggota Polres Terindikasi ‘Positif’ Memakai Narkoba

340
Test urine - Sejumlah petugas sedang melakukan pengecekan hasil test urine anggota Polres Pasuruan, Senin (4/6/2012) Foto : istimewa/wartabromo

Bangil (wartabromo) – Satu dari 20 anggota polisi di lingkungan Mapolres Pasuruan terindikasi Positif sebagai pemakai Narkoba. Hal ini terungkap setelah petugas Propam/Provos melakukan test urine terhadap 20 anggota unit operasional yakni Unit Reskrim, Narkoba, Intelkam dan Unit Lantas. Pemeriksaan test urine tersebut dilakukan usai apel pagi di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (4/6/2012).

Secara tiba-tiba petugas propam yang dipimpin langsung oleh Kanit Propam Iptu Wiksan memerintahkan 20 anggota unit lapangan untuk menuju ruang Sie Dokes Polres Pasuruan. Mereka langsung diminta memberikan sampel air kencingnya untuk dimasukkan ke dalam botol kecil yang sudah disediakan. Sampel tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Kesehatan untuk dilakukan pengecekan.

“Dari 20 anggota, ada satu orang yang terindikasi positif. Sisanya negatif,” ujar Iptu Wiksan, Senin (4/6/2012).

Kanit Propam Polres Pasuruan tersebut menegaskan pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sangsi tegas terhadap anggota yang terindikasi ‘positif’ sebagai pemakai narkoba tersebut. Namun, Wiksan enggan berkomentar terkait nama dan kesatuan dari oknum polisi tersebut.

“Yang jelas, apabila ada anggota yang tertangkap basah dalam penggunaan narkoba maka tidak ada kata lain yakni pecat,” tambah Iptu Wiksan tegas.

Pelaksanaan test urine sendiri dilakukan secara rutin oleh Polres Pasuruan dalam jangka waktu satu bulan sekali dan pelaksanaannya tidak diberitahukan sebelumnya. Hal ini dimaksudakan agar tidak ada rekayasa dalam pemeriksaan tersebut. (yog/yog)