Direksi PT Jalan Tol Dibentuk, DPRD Tak Tahu

256
Foto : Dokumen/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Aneh, Proyek pembangunan jalan tol Gempol – Pandaan dan Gempol – Pasuruan yang kini sudah mulai berjalan, DPRD setempat justru tidak tahu nama komisaris perusahaan daerah (Perusda) yang menggarapnya. Bahkan, sejak Pemkab Pasuruan mengganti perusda menjadi PT Jalan Tol sesuai dengan rekomendasi dari BPK, ternyata DPRD tak mengetahuinya.

“Saya justru baru tahu kalau ada perubahan nama komisaris PT Jalan Tol,”ujar Irsyad Yusuf, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan kepada sejumlah wartawan di Pendopo Kabupaten Pasuruan Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (25/6/2012).

Irsyad yang hadir ke Pendopo untuk menyambut tamu rombongan dari Pemkab Dharmasraya, Sumatra Barat mengatakan, selama ini Pemkab belum pernah memberikan surat ataupun mengirim surat ke dewan terkait jajaran komisaris dan direksi yang ada di PT Jalan Tol tersebut.

Secara tegas Irsyad menegaskan, jika memang ada penyimpangan dalam aturan maka dewan akan mengambil sikap. Diakuinya, setiap pembentukan perusda atau PT, biasanya dewan dilibatkan. Termasuk diantaranya memilih pimpinan perusahaan.

“Seperti PT PDAM, mekanisme untuk memilih pimpinan perusda itu ada tahapan feet and propertest,” tandas adik kandung Gus Ipul, Wagub Jatim. Apakah perusda jalan tol harus melalui tahapan itu, dirinya mengaku masih belum tahu. “Yang menangani ini Komisi B. Makanya nanti saya akan tanyakan dulu kepada komisi B, bagaimana mekanismenya,” ungkap pria asli Purwosari ini.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pasuruan Agus Sutiaji, mengatakan, kalau komisaris PT Jalan Tol otoritas Kepala Daerah (Bupati). Siapapun  yang akan ditunjuk menjadi keputusan mutlak.

“Apakah itu si Pono, Si Dul, Si Man, itu menjadi kewenangan bupati. Apalagi sebelum menjadi PT sudah berdiri dulu perusda. Perlu diketahui, komisaris perusda yang sebelumnya posisinya mengundurkan diri,”  ujar Sekda sembari menjelaskan kalau sekarang pembangunan jalan tol Gempol – Pandaan sudah mulai berjalan. (kdr/yog)