Ada ‘Sinyal’ Duit, Kabel Indosat Dicuri

277
Foto : Ilustrasi/wartabromo.com

Purwodadi (wartabromo) – Jika kita sering mendengar iklan salah satu provider mengatakan sinyal kuat Indosat maka bagi Malik bin Samaun (38) slogan promo tersebut diubahnya menjadi sinyal duit Kuat, Kabel milik Indosat.

Warga Dusun Semambung Desa Capang Kecamatan Purwodadi, Pasuruan terpaksa dijebloskan kedalam penjara lantaran nekad mencuri  kabel milik PT Indosat Cabang Malang di sebuah area site tower di daerah setempat.

Menurut Pjs Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, tersangka bersama rekannya yang berinisial PNS ( Buron, red) sempat kedapatan petugas jaga mencuri kabel jenis Klem kabel Feeder warna hitam sebanyak 5 biji  atau disebut kabel Grounding BC ukuran 50 mm panjang 10 m terbuat dari kabel tembaga setelah sebelumnya kedua tersangka merusak pagar kompleks tower.

“Keduanya berhasil masuk dengan cara merusak pagar,” ungkap AKP Suprihatin, Senin (9/7/2012).

Beruntung, lanjut AKP Suprihatin, aksi pencurian yang terjadi pada dini hari tersebut berhasil terbongkar setelah sang petugas melihat ulah pelaku dan meneriakinya maling.

Akibatnya, sejumlah warga yang saat itu sedang terjaga langsung mengejar kedua pelaku yang lari tunggang langgang sambil menggondol kabel yang telah mereka potong dengan tang, Kunci Inggris dan cutter.

“Seorang pelaku ditangkap sementara rekannya berhasil kabur,” tambah AKP Suprihatin.

Kini, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (yog/yog)