Polisi Bekuk Anggota TNI Gadungan saat Bawa Kabur Motor Tukang Ojek

236

Purwodadi (wartabromo) – Aksi kriminalitas tidak kunjung surut meski bulan Ramadhan. Samin (55), seorang tukang ojek nyaris kehilangan motornya gara-gara mudah percaya dengan seseorang yang mengaku seorang anggota TNI AD.

Peristiwa itu dialami warga Desa Tegalgondo, Karangploso, Malang saat mangkal di pangkalan ojek di desanya. Seorang pria bernama Supriyanto (43), warga Desa Worosumo, Kecamatan Plumpung, Kabupaten Tuban datang kepadanya.

Mengaku sebagai seorang anggota TNI AD yang berdinas di Rampal Malang, Supriyanto meminta korban mengantarnya ke rumah pacarnya yang berada di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Dalam perjalan tersebut, pelaku meminta korban menghentikan motornya dengan alasan sedang ada telepon. Usai menelepon, pelaku kemudian meminjam motor Honda Supra Fit nopol N 3148 HO milik korban.

Terlanjur percaya bahwa pelaku merupakan anggota TNI, korban menurut saja saat motornya dibawa pekaku. Korban akhirnya curiga setelah hampir satu jam pelaku tidak kembali.

“Korban akhirnya meminta tolong warga untuk diantarkan ke Mapolsek untuk melapor,” kata Kapolsek Purwodadi AKP I Nengah Darsana, Selasa (24/7/2012).

Setelah mendapat laporan dan mencatat cirri-ciri dan pakaian pelaku, polisi kemudian melakukan pengejaran. Selang setengah jam kemudian, pelaku berhasil dibekuk di wilayah pebatasan Malang-Pasuruan saat mengendarai motor hasil jarahannya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Purwodadi bersama motor milik korban.

“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Rampal Malang,” pungkas I Nengah.

Akibat aksi nekatnya, pelaku dijerat Pasal 378 Subs 372 KUHP, tentang penipuan. (fyd/fyd)