Dituduh Punya Ilmu Santet, Nur Salam Sumpah Pocong

235
Dikafani - Nursalam (35) saat hendak dikafani oleh warga dalam sumpah pocong di Kantor Balai Desa Lekok Kecamatan Lekok, Pasuruan, Minggu (16/9/2012)

Lekok (wartabromo) – Akibat kerap dituduh memilik ilmu santet oleh warga sekitar, Nur salam (35) warga Desa Tambak Kecamatan Lekok Pasuruan nekad melakukan sumpah Pocong di Kantor Balai Desa setempat, Minggu (16/9/2012).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tersebut ingin membuktikan bahwa dirinya sama sekali tak memiliki ilmu hitam seperti yang dituduhkan oleh warga kepadanya.

Disaksikan ratusan warga, Nursalam melakukan ritual sumpah pocong yang dipimpin langsung oleh tokoh agama dan masyarakat Desa Tambak Kecamatan Lekok.  Layaknya orang mati, Nursalam dikafani dengan lembaran kain kafan setelah sebelumnya dimandikan dengan air kembang tujuh rupa oleh salah seorang perwakilan warga.

Tak hanya itu, Pria yang melakukan ritual sumpah pocong atas kehendaknya sendiri tersebut juga dibacakan surat yasin dan tahlil seperti halnya orang mati.

“Ini atas permintaan dan kehendak dari yang bersangkutan.Tidak ada paksaan,” ujar Sundoro, Camat Lekok saat dikonfirmasi terkait tindakan yang dilakukan oleh salah seorang warganya tersebut.

Usai dikafani dan dibacakan tahlil, Nursalam kemudian mengucapkan sumpahnya yang dibimbing langsung oleh tokoh agama setempat.

“Saya hanya ingin mengembalikan nama baik saya mas, kalau saya tidak memiliki ilmu santet,” ujar Nursalam usai melafadzkan sumpahnya di hadapan warga Desa tambak.

Pria tersebut mengaku gerah dengan tuduhan sejumlah warga yang menganggapnya memiliki ilmu santet dan membuat warga menderita sakit.

Sebelumnya, isu yang berhembus dari mulut ke mulut, Nursalam dianggap sebagai dukun santet lantaran ada sepasang pasutri, warga desa setempat yang menderita sakit cukup parah. Bahkan mereka harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah sakit Umum Daerah Bangil.

Merasa difitnah, Nursalam pun akhirnya ingin membuktikan jika dirinya sama sekali tak mimiliki ilmu santet seperti yang dituduhkan dengan meminta dilakukannya sumpah pocong. (yog/yog)