Pinjam Motor Gak Dikembalikan, Arek Sidoarjo Ditangkap

225
Foto : Ilustrasi /wartabromo.com

Purwosari (wartabromo) – Peringatan bagi anda untuk selalu waspada terhadap orang di sekitar kita, termasuk teman yang baru anda kenal. Akibat terlalu ceroboh dan kurang waspada, seorang pemuda kehilangan sepeda motor miliknya lantaran dicuri teman dekatnya. Beruntung polisi  bertindak cepat sehingga sepeda motornya pun akhirnya berhasil ditemukan.

Nasib apes ini dialami oleh Sulton Efendi (30) warga Dusun Kembangkuning Desa Sengon agung Kecamatan Purwosari, Pasuruan. Ia terpaksa harus melaporkan tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh temananya Adam Muhtar alias Sugeng (40) warga Dusun Awar-awar Desa Tambakrejo  Kecamatan Krembung, Sidoarjo ke Mapolsek Purwosari.

Korban merasa ditipu oleh pelaku usai meminjam sepeda motor miliknya. Pasalnya, bukannya dikembalikan tepat pada waktunya namun justru di bawa kabur entah kemana hingga beberapa hari.

“Korban menunggu sehari semalam namun sepeda motor tak juga dikembalikan,” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Selasa (18/9/2012).

Pihak aparat kepolisian sektor Purwosari pun langsung melakukan pencarian termasuk di tempat kost milik pelaku di kawasan Pandaan. Namun, berdasarkan informasi yang didapat, pelaku justru tak pernah datang ke tempat kostnya lagi.

“Pelaku menghilang dari tempat kost,” ungkap AKP Suprihatin.

Polisi pun terus memburu pelaku dan akhirnya ia ditangkap di rumahnya berikut barang bukti berupa sepeda motor honda Beat warna biru tahun 2009, Nopol. N- 6962-VW milik korban.

Akibat perbuatnnya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 Subs 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (yog/yog)