5000 Buruh dari Pasuruan Kembai Datangi Kantor Gubernur

479

Bangil (wartabromo) – Lebih dari 5000 buruh dari berbagai perusahaan di Pasuruan mendatangai kantor gubernur Jatim. Mereka bergabung dengan ribuan buruh lainnya dari beberapa kota di ring I. Kedatangan mereka untuk menolak penetapan UMK 2013 sesuai dengan Pergub Jatim No 72 Tahun 2012.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) berkumpul di alun-alun Bangil. Selanjutnya mereka akan menjemput teman-teman mereka di Gempol dan Apollo, untuk selanjutnya menuju Surabaya.

”Kami menuntut UMK Jatim 2013 direvisi menjadi 133 persen KHL atau sebesar Rp 1.895.250,” tandas Ketua FSPMI Pasuruan, Jazuli, Kamis (29/11/2012).

Selain itu, buruh juga meminta pembebasan dua rekannya yang ditahan di Polrestabes Surabaya. Buruh juga mendesak Gubernur Jatim memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/kota (UMSK) sebesar 5-30 persen di atas UMK sebesar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.

Para buruh yang bergabung berasal dari kawasan industri PIER, Gempol, Japanan. Para buruh berangkat dengan belasan bus dibawa pengawalan ketat aparat kepolisian. (fyd/fyd)