Panjat Lantai Dua, Budi Ditangkap Pemilik Rumah

254

Gempol (wartabromo) – Budi Cahyono (20) warga Dusun Kejapanan Kecamatan Gempol, Pasuruan terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran ulah yang dilakukannya di rumah Sutono (54) Dusun Warurejo Kecamatan Gempol, Pasuruan.

Pemuda pengangguran tersebut dituduh telah melakukan percobaan pencurian di rumah Sutono dengan cara memanjat dinding rumah berlantai dua tersebut.

“Pelaku naik lantai dua rumah korban dengan cara menggunakan tangga,” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Sabtu (29/12/2012).

Menurutnya, pelaku sempat berhasil naik dan masuk ke sejumlah ruangan di lantai dua rumah tersebut. Namun belum sempat pelaku mengacak-acak rumah korban. Tiba-tiba ulahnya kepergok oleh sang pemilik rumah.

“Belum sempat mencuri, pelaku sudah konangan,” ujar AKP Suprihatin.

Mengetahui hal tersebut, lanjut AKP Suprihatin, pelaku langsung berusaha kabur melewati pintu utama rumah korban yang kebetulan tak terkunci.

Sayangnya, korban yang terlanjur geram dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku berhasil mengejar dan menangkapnya.

“Korban sempat mengejar dan meneriakinya maling,” tambah Suprihatin.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait aksi yang dilakukan oleh pelaku alias ‘maling anyaran’ tersebut. (yog/yog)