Tolak Pemecatan, Joko: Irsyad Dulu yang Harus Dipecat

318
Joko Cahyono dan pengacaranya siap menempuh jalur hukum jika di-PAW, Kamis (17/01/2013)

Prigen (wartabromo) – Joko Cahyono langsung menanggapi pemecatan dirinya dari keanggotaan dan kepengurusan PKB. Menurut dia, Ketua DPC PKB yang harus dipecat karena sudah melanggar AD/ART partai.

“Terhadap pemberhentian dan pemecatan atas diri saya dari kepengurusan dan keanggotaan PKB, saya menolak secara tegas dan bulat tanpa pengecualian,” kata Joko saat dimintai konfirmasi terkait pemecatan dirinya, Kamis (18/01/2013).

Joko menegaskan bahwa pemecatan terhadap dirinya bertentangan dan melangggar statuta, yakni Bab II pasal 11 Anggara Rumah Tangga partai. “Pemecatan diri saya cacat hukum dan tidak sah dan dengan sendirinya batal demi hukum,” tandasnya.

Mantan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pasuruan yang kini sudah digeser ke Komisi A ini mengatakan dirinya akan tetap keukeh mempertahankan haknya bahwa dia tetap sebagai anggota dan penggurus PKB.

Pemecatan Joko Cahyono, tertuang dalam surat keputusan DPW PKB Jawa Timur nomor: 0265/DPW-03/VI/A1/XI/2012, tertanggal 16 November 2012 yang ditandatangi oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Halim Iskandar dan Sekretarisnya Thoriqul Haq. Menurut Joko, ia baru menerima surat tersebut pada tanggal 06 Desember 2013. Dirinya pun sudah malayangkan surat penolakan ke DPW.

“Saya sudah melayangkan surat penolakan ke DPW, dan hingga detik ini belum mendapat balasan. Saya masih anggota PKB dan saya akan menempuh jalur hukum jika dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu),” ungkapnya.

Terkait dasar pemecatan yang diantaranya karena maju sebagai calon wakil bupati dari Partai Golkar, Joko juga mengelak. Pasalnya dirinya tidak melamar melainkan diusung oleh Partai Golkar. Menurut Joko, Ketua DPC PKB, yakni Irsyad Yusuf yang seharusnya dipecat karena telah AD/ART.

“Kalau saya diusung untuk jadi wakil bupati dari partai lain, dia malah ikut konvensi pencalonan partai lain (Gerindra dan PPP) dan menandatangni surat bermaterai yang menyatakan dirinya siap menjadi anggota partai tersebut. Bisa dicek ke Gerindra dan PPP, ini kan melanggar aturan partai. Jadi dia yang seharusnya dipecat, bukan saya,” urai Joko.

Dijelaskan Joko, Irsyad Yusuf ikut konvensi Partai Gerindra sebelum mendapatkan rekomendasi dari DPP, lalu ikut lagi konvensi PPP setelah mendapat rekomendasi. Hal itu, menurutnya merupakan pelangaran berat. (fyd/fyd)