Dianggap Mbalelo, Joko Cahyono Dipecat PKB

353

Bangil (wartabromo) – Partai Kebangkitan Bangsa akhirnya memutuskan untuk memecat kader partainya Joko Cahyono dari keanggotaan dan kepengurusan PKB lantaran dianggap mbalelo dan banyak mementingkan kepentingan pribadinya selama ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Selain itu, keputusan Joko Cahyono mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Pasuruan melalui Partai Golkar juga dianggap sebagai tindakan pelanggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh jajaran pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/1/2012) malam.
Menurut Saeri Abdul Jalil, selaku anggota Majelis Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Keputusan tersebut telah tertuang dalam surat keputusan DPW PKB Jawa Timur nomer : 0265/DPW-3/A1/XI/2012, tertanggal 16 November 2012 yang ditandatangi oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Halim Iskandar dan Sekretarisnya Thoriqul Haq.

“Saudara Joko Cahyono kerapkali tidak hadir dalam setiap rapat yang diselenggarakan oleh DPC PKB. Selain itu, selama ia menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pasuruan, ia justru lebih banyak mementingkan kepentingan pribadinya, ” ujar Saeri Abdul Jalil pada wartawan.

Dijelaskannya, tindakan yang dilakukan oleh Joko Cahyono tersebut sebenarnya sudah berulangkali diperingatkan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan yang positif dari yang bersangkutan. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa tersebut justru hadir dalam kegiatan ulang tahun Partai Golongan Karya yang kemudian berujung pada pencalonan dirinya sebagai calon wakil Bupati melalui partai tersebut.

“Kita sudah cukup sabar. Karenya, saat diklarifikasi terkait pencalonannya, ia justru mengaku tidak akan mencalonkan diri. Namun kenyataannya, ia malah maju melalui Partai Golkar,” lanjut Saeri.

Karenanya, Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa melalui rapat pleno kemudian merekomendasikan kepada DPW PKB Jawa timur untuk memberhentikan Joko Cahyono sebagai anggota maupun pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan.

“Setelah ini, kita akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap yang bersangkutan,” tambah Saeri yang saat itu didampingi oleh Ketua DPC PKB, Irsyad Yusuf, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.

Joko Cahyono sendiri saat ini maju sebagai calon wakil Bupati Pasuruan bergandengan dengan Udik Djanuantoro (Dikjoyo) yang diusung oleh Partai Golkar dan mendapatkan nomer urut pasangan dua.  (yog/yog)