Gelapkan Mobil Rental, Pasangan Kekasih Dibekuk

316

Bangil (wartabromo) – Sepasang kekasih diamankan polisi diduga melakukan penggelapan mobil rental. Liny Kurnia (41) warga Gambir, Jakarta Pusat dan Budi Mistono (45) warga Banyuwangi, kini harus menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Liny dan Budi diamankan aparat Polres Jember pada Jumat, saat akan menuju Banyuwangi menggunakan mobil Kijang Innova D 1376 QN yang diduga hasil penggelapan dari sebuah rental di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan didasarakan laporan sopir mobil, Deny Moeryaman (43) warga Kota Bandung.

Singkat cerita, kedua tersangka awalnya menyewa mobil beserta sopirnya di sebuah rental di Bandung. Mereka minta diantarkan ke Banyuwangi. Saat tiba di Bangil, mereka beristirahat di sebuah hotel di Kelurahan Dermo, karena lelah.

Nah, saat sopir mobil terlelap tidur, pasangan kekasih ini kompak membawa kabur mobil dan meninggalkan sopir di kamar hotel. Sopir, Deny kemudian melapor ke Polres Pasuruan. Mendapat laporan itu polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dengan meminta bantuan Polres di wilayah Tapal Kuda. Akhirnya, mereka dibekuk di Jember.

“Karena kejadiannya di Bangil, Polres Jember melimpahkannya ke kami,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Selasa (26/02/2013).

Kedua tersangka mengaku kendaraan yang menjadi target sengaja disewa dari luar daerah. Mereka sengaja mengajak sopir agar pemilik rental tidak curiga. Di sebuah kota yang ditentukan, kedunya menyewa hotel untuk beristirahat. Di saat sopir lengah, mereka melarikan mobil. “Saya yang mencari hotel,” ujar Budi Mistono di mapolres Pasuruan.

Liny Kurnia mengakui pencurian mobil Innova nopol D 1376 QN tersebut. Menurutnya, sebelum beraksi, segala sesuatu sudah disiapkan termasuk mobil mana yang akan disewa dan di kota mana akan mengeksekusi.

Setelah dilakukan pengembangan, kedua tersangka ternyata sudah beberapa kali melakukan penggelapan mobil. Saat ini polisi mengejar tersangka lain berinisial A, yang diduga merupakan otaknya dari setiap aksi yang dilakukan. (fyd/fyd)