Sidang Rekapitulasi Suara Dimulai, Lima Saksi Calon Tak Hadir

331

Kejayan (wartabromo) – Sekitar pulul 13.00 wib, Sidang rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Pasuruan. Ketua KPUD, Zaenal Abidin membuka sidang rekapitulasi yang dihadiri oleh sekitar 200 orang undangan.

Sayang, dari keenam pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang bertarung dalam Pilkada, hanya saksi pasangan Irsyad Yusuf- Riang Kulup Prayuda yang hadir. Kendati demikian, rapat rekapitulasi hasil Penghitungan Suara tetap dilanjutkan.

Dari pantauan wartabromo, tempat duduk saksi kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terlihat kosong. Sementara tempat duduk saksi pasangan Irsyad Yusuf-Riang Kulup Prayuda (Satria) ditempati oleh tiga orang saksi yakni Bahrul ulum (DPC PKB), Muslim Mustadjab (Ketua tim Pemenangan Satria) serta Sutrisno (DPD Demokrat).

Dari info yang didapatkan wartabromo, diduga ketidak hadiran keenam orang saksi tersebut menyusul kemenangan pasangan Satria versi hitung cepat oleh sejumlah lembaga survei yang hasil suaranya terpaut cukup jauh dengan kelima pasangan calon lainnya.

Rekapitulasi penghitungan suara sendiri dimulai dari hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh PPK Purwodadi dilanjutkan oleh PPK dari Kecamatan lainnya secara bergilir. Mereka masing-masing membacakan jumlah DPT di masing-masing kecamatan, surat suara yang digunakan dan tidak digunakan, surat suara yang sah dan tidak sah, serta perolehan suara masing-masing pasangan calon. (yog/yog)