Melawan, Maling Motor Ditembak

606

Bangil (wartabromo) – Maraknya aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan kian membuat geram jajaran unit reskrim Polres Pasuruan. Salah seorang pelaku Curanmor di Wilayah Bangil, Pasuruan terpaksa ditembak oleh anggota unit Buser lantaran nekad melawan saat hendak diamankan.

M. Toriq (19) warga Desa Tampung Kecamatan Rembang, pelaku pencurian sepeda motor milik Umar (19) warga Kersikan, Bangil dlosor setelah kaki kirinya terkena timah panas yang ditembakkan anggota unit Buser Polres Pasuruan.

Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelaku diburu petugas lantaran menjadi DPO pencurian motor di wilayah Bangil. Keberadaan pelaku terungkap setelah pelaku ketinggalan handphone miliknya usai mengambil motor jenis Yamaha Yupiter MX dengan nopol N 2204 TZ milik umar (19) korbannya di depan rumahnya di Desa Kersikan Bangil.

“Aksi pelaku sempat ketahuan korban sehingga keduanya terlibat duel,” tambahnya.

Namun saat itu, lanjutnya, pelaku berhasil kabur sehingga selang beberapa hari kemudian pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Suprihatin. (yog/yog)