Ketika Kepala Desa Rame-rame Jadi Caleg

594

Pasuruan (wartabromo) – Animo masyarakat untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon legislatif melalui partai politik yang telah lolos verifikasi tampak kian banyak dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, Kepala Desa.

Dari catatan wartabromo, Setidaknya hampir 30 persen caleg yang sudah mendaftar di isi oleh Kepala Desa. Mereka rata-rata adalah para kepala desa yang masih memangku jabatannya sebagai Kepala Desa di daerahnya.

“Pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Pasuruan sepertinya merangkul para kepala desa untuk dijadikan caleg karena mereka mempunyai massa pendukung yang riil” ujar Lujeng Sudarto, aktivis sekaligus Direktur LSM Pusaka Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/4/2013).

Menurutnya, mengusung caleg Kepala Desa lebih konkrit daripada mengusung calon yang masih remang-remang (tidak jelas massa pendukungnya). Pasalnya, para pimpinan parpol menyakini akan dapat mendongkrak perolehan kursi di parlemen.

“Tak ada salahnya para kepala desa mencalonkan diri sebagai caleg karena mungkin dengan ini bisa membawa perubahan menuju kemakmuran pada seluruh rakyat di Kabupaten Pasuruan,”tambahnya.

Namun demikian,lanjutnya, seyogyanya mereka mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama pemahaman terkait perundang-undangan serta mempelajari semua tata cara berpolitik yang santun.

‘Hal tersebut merupakan tanggungjawab dari para Ketua DPC partai untuk segera memberi pembekalan tersebut,”imbuhnya.

Hingga saat ini, sejumlah partai politik yang telah mengusung kepala desa sebagai calegnya yakni Gerindra,PDIP,Nasdem,PKB dan Golkar. Sementara untuk caleg dari Partai Demokrat sampai saat ini masih diisi oleh anggota lama yang saat ini duduk sebagai anggota dewan. (yog/yog)