Nyabu Ditemani PSK Tretes, Ceng Lung Ditangkap di Villa

830

Prigen (wartabromo) – Ceng Lung alias Muhammad Ari Wibomo (32) warga Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Mayangan, Probolinggo akhirnya ditangkap oleh jajaran unit reskoba Polres Pasuruan. Pria yang brprofesi sebagai pedagang tersebut kedapatan berpesta sabu di villa Fuji Cotege di kawasan tretes, Prigen ditemani seorang wanita penghibur.

Ceng Lung digelandang ke Mapolres Pasuruan beserta sejumlah barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil berisi serbuk putih golongan I jenis sabhu dengan berat kotor 2 gram, 1 buah Laptop, 2 buah HandPhone serta uang tunai sebesar Rp. 386.000, serta 4 buah korek api gas.

“Saat digrebek, pelaku sedang mengkonsumsi sabu ditemani seorang PSK,”ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin.

Menurutnya, tertangkapnya pelaku tersebut berkat informasi warga bahwa pelaku sudah sering melakukan pesta sabhu di tempat Vila tersebut. Sehingga petugas langsung mengadakan pembuntutan dan pengintaian terhadap pelaku.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku menggunakan atau mengkonsumsi sabu tersebut sebanyak 5 kali.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (yog/yog)