Total 105 Calon Jama’ah Haji Pasuruan Tertunda Keberangkatannya

728

hajiPasuruan (wartabromo) – Sebanyak 105 calon jamaah haji Kabupaten Pasuruan akhirnya tertunda keberangkatannya. Para calon Jama’ah haji yang gagal berangkat tersebut merupakan imbas dari kebijakan pengurangan kuota haji sebesar 20 persen yang telah ditetapkan oleh pemerintah arab saudi.

Dari ke-105 calon jama’ah haji tersebut paling banyak berasal dari Kecamatan Gempol yakni 19 orang CJH dan sisanya tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kasi Penyelenggaraan Umroh dan Haji Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bambang Hermanto, Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam salinan keputusan kementerian agama Pusat yang disampaikan kemenag Kabupaten Pasuruan.

“Total calon jama’ah haji Kabupaten Pasuruan sebanyak 1296 jiwa tetapi yang bisa berangkat tahun ini hanya sebanyak 1191 orang,” ujar Bambang saat ditemui wartawan.

Baca Juga :   Adjib Raih 77,8% Versi Hitung Cepat

Dijelaskannya, rata-rata Jama’ah haji yang tertunda keberangkatannya tersebut melakukan pedaftaran paling baru yakni sekitar tahun 2008 lalu.

“Ini bukan kehendak kami, melainkan kebijakan Pemerintah Arab saudi,” tambah Bambang.

Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Pasuruan, para calon jama’ah haji yang gagal berangkat tersebut  sebagai berikut :

 

Kecamatan

Jumlah CJH

Kecamatan

Jumlah CJH

 

Gempol

19

Pandaan

13

Wonorejo

9

Lekok

4

Tutur

3

Gondanwetan

3

Sukorejo

4

Rembang

4

kraton

8

Rejoso

2

purwosari

2

Purwodadi

2

Grati

6

Beji

2

Lumbang

2

Bangil

6