Megapro Telan Anggaran APBD 7 Miliar, Bupati : Jaga Amanah Rakyat

572

IMG_1763Pasuruan (wartabromo) – Pengadaan kendaraan roda dua jenis Honda Megapro yang dibagikan kepada ratusan Ketua BPD dan Sekretaris Kecamatan menelan anggaran APBD sebanyak Rp. 7 Miliar. Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mewanti-wanti agar amanah kendaraan tersebut dijaga dengan baik lantaran menggunakan uang rakyat.

“Pembelian mega pro ini berasal dari uang rakyat, jadi sepantasnyalah harus digunakan untuk melayani masyarakat. Jangan sampai dipergunakan untuk kepentingan pribadi,”pesan Bupati saat serah terima kendaraan di kantor Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (2/9/2013):

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pakta integritas yang harus disepakati antara Pihak Pemkab Pasuruan dengan pihak penerima yakni BPD dan Sekcam.

Isi Pakta antara lain, setiap penerima diwajibkan melaksanakan beberapa poin penting, di antaranya kewajiban menggunakan kendaraan hanya untuk kepentingan kedinasan maupun pelayanan masyarakat. Bertanggung jawab terhadap segala kerusakan kendaraan, pelarangan untuk memodifikasi atau melakukan perubahan secara mekanik, hingga pemberian sanksi tegas terhadap BPD atau Sekcam yang sengaja menghilangkan kendaraan tersebut.

Baca Juga :   Belasan Mahasiswa Ikut Mencari Dua Pendaki Hilang di Welirang

“Kalau sampai hilang atau dihilangkan dengan sengaja, ya pasti akan dipidana,” tegas Bupati pasuruan dihadapan ratusan ketua BPD dan Sekcam se Kabupaten Pasuruan.

Dalam serah terima tersebut, sebanyak 313 unit kendaraan roda dua jenis Honda Megapro diberikan secara simbolis oleh Bupati kepada 289 Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan 24 Sekcam (Sekretaris Kecamatan) se-Kabupaten Pasuruan.

Irsyad Yusuf bahkan menyempatkan diri untuk menjajal salah satu sepeda motor bersama dengan Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha dengan berkeliling Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan. (eml/yog)