Maling Lelusa Beraksi di Kantor Pemkab karena Pengamanan Longgar

612
Meski ada papan peringatan pemeriksaan STNK, tapi motor yang keluar tak diperiksa/ G Arif Subagyo

Pasuruan (wartabromo) – Maling beraksi dan berhasil membawa kabur sebuah motor tempat parkir Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (23/9/2013). Ternyata, pemeriksaan setiap kendaraan yang keluar memang longgar.

Dari rekaman CCTV, maling motor tersebut bertubuh kurus dan berpenampilan rapi. Ia mengenakan jaket warna hitam, membawa tas samping dan membawa map. Saat suasana sepi dengan tenang ia membawa motor Byson warna putih dari barisan parkir.

Pria itu memacu motor tersebut melewati gerbang dengan nyaman dan tanpa pemeriksaan. Padahal saat itu, ada seorang petugas yang berjaga.

Meski ada tulisan ‘Roda Dua Keluar Tunjukan STNK’ di pintu gerbang, namun maling tersebut bisa keluar dengan leluasa. Ia bahkan bisa meluncur ke luar melewati jalur mobil, bukan jalur motor.

Baca Juga :   Koran Online 29 Maret : Pembunuh Remaja di Pelabuhan Tertangkap, hingga Sponsor Baru Persekabpas Mejeng

“Memang motor yang keluar kadang diperiksa kadang tidak. Ya gimana lagi banyak yang sudah kenal,” kata Oni hari, Sat Pol PP yang berdinas hari ini.

Hingga pukul 14.00 WIB, petugas masih berada di Kantor Pemkab Pasuruan untuk melakukan penyelidikan.

Maling beraksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan berhasil menyikat motor Yamaha Byson bernopol N 5076 AX milik Sanca Dwi (27), PNS Dinas Pengelolahan Keuangan Daerah, pukul 09.00 WIB. “Saya tahu saat mau pulang ke ambil kamera,” kata pria asal Jl Patimura 191 Bugulkidul ini. (fyd/fyd)