Kejari Kraksaan Bidik Dugaan Korupsi Proyek Kementrian PU Senilai 1,5 M

674

Probolinggo (wartabromo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan Kabupaten Probolinggo membidik dugaan korupsi proyek P2KH tahun 2012 senilai Rp 1,5 miliar. Proyek ini berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum melaui Direktorat Jenderal Penataan Ruang.

Kepala Kejari Kraksaan, Elan Suherlan, mengatakan Kejari sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait proyek ruang terbuka hijau berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan tersebut. Uang senilai Rp 1,5 miliar dengan rincian Rp 850 juta untuk proyek fisik dan Rp 650 juta untuk non-fisik (persiapan dan perencanaan).

“Dugaan sementara proyek P2KH di atas lahan seluas 6.000 meter persegi (0,6 hektare) itu sarat penyimpangan, sebab tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB),” kata Elan, Jumat (4/10/2013).

Baca Juga :   Adipura Tahun Lalu Gagal Diraih, Ini Rencana BLH Selanjutnya

Ketidaksesuaian ruang terbuka hijau di depan Balai Desa Sumberlele itu diantaranya tanpa dilengkapi kanopi di taman untuk berteduh, penerangan minim, dan tidak ada pagar keliling.

“Sementara masih penyelidikan. Pidsus sudah bergerak begitu menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek P2KH itu,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, proyek P2KH di Sumberlele berwujud taman, lapangan basket, jalan paving keliling, dan fasilitas kamar mandi umum.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto, membenarkan proses hukum yang tengah dilakukan kejaksaan. Namun, menurut Anung, proyek tersebut ditangani Pemprov Jatim.

“Yang mengerjakan proyek P2KH itu Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo hanya diminta menyiapkan lahan. Setelah itu taman kota diserahkan kepada pemkab,” ujar mantan Kepala Dinas PU Pengairan itu. (rhd/fyd)