Kraksaan (wartabromo) – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Probolinggo, Husna Taufik, dilaporkan warga atas dugaan penipuan sewa bidang tanah. Politisi Partai Hanura sudah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Probolinggo.
“Proses penyelidikan oleh polres tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat persetujuan atas penyidikan tersebut kepada terlapor oleh Gubernur Jatim dengan nomor surat: 1814/17939/013/2013,” kata penyidik Sat Reskrim Polres Probolinggo, Briptu Hindra Zena, Selasa (8/10/2013).
Hindra Zena mengatakan Husnan dilaporkan oleh Burhama, warga Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Proboinggo karena merasa dirugikan atas pengerjaan sewa tanah. Menurut keterangan pelapor, Husnan pernah melakukan peminjaman uang dengan diberikan jaminan pengarapan sawah. Namun di tengah perjalanan, pelapor tidak diperbolehkan lagi menggarap tanah tersebut.
“Pelapor merasa dirugikan atas persoalan tersebut dengan nominal uang Rp 30 juta,” jelasnya.
Pihaknya juga sudah memanggil terlapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Menurutnya, Husnan sampai saat ini sangat kooperatif. “Terlapor sudah menghadiri saat dilakukan pemeriksaan tahap pertama,” paparnya. (rhd/fyd)