Gugatan Praperadilan Kades Diputus Hari Ini, Polisi Jaga Ketat PN Bangil

736
Ratusan warga Desa Suwayuwo hadiri sidang putusan/ G Arif Subagyo

Bangil (wartabromo) – Ratusan personil Polisi Polres Pasuruan dan Brimob menjaga ketat Pengadilan Negeri Bangil, Pasuruan, Senin (18/11/2013). Hal ini dilakukan menyusul akan dilakukannya sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh istri terdakwa Kades Suwayuwo, Abdul Mujib.

Berdasarkan pantauan wartabromo, penjagaan ketat ini terlihat di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Bangil yang dijaga ketat oleh sejumlah petugas Polres Pasuruan.

Para pengunjung yang rata-rata didominasi oleh warga Desa Suwayuwo tersebut diperiksa dan digeledah oleh petugas terhadap barang-barang berbahaya. Bahkan, botol minuman yang di bawa oleh para pengunjung pun disita demi keamanan.

“Ada sebanyak 200 personil lebih atau 2 kompi lebih pasukan yang kita siagakan untuk menjaga kondusifitas dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasat Sabhara Polres Pasuruan, AKP Tohari pada wartabromo di lokasi.

Baca Juga :   Nelayan Kakak-Adik asal Pasuruan Tersambar Petir, Satu Tewas

Menurutnya, polisi sengaja mengerahkan personilnya diantaranya satu pleton Brimob, satu pleton anggota sabhara, satu pleton Dalmas gabungan dan anggota Polsek jajaran serta satu pleton anggota staf Mapolres Pasuruan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama proses persidangan berlangsung.

Untuk diketahui, dalam sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh istri terdakwa Kades Suwayuwo tersebut, ratusan warga desa setempat tumplek blek memenuhi komplek Pengadilan Negeri Bangil.

Kades Suwayuwo, Abdul Mujib tersandung kasus dugaan penyelewengan ADD Desa dan ditahan oleh Polres Pasuruan. Namun demikian, warga dan pendukungnya tak terima jika orang nomer satu tersebut dituduh telah menyelewengan dana Desa tersebut.

“Dia itu orang jujur dan baik,” ujar salah seorang warga. (yog/yog)